Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Anggota Bawaslu Surabaya Terancam Diberhentikan

Jum'at, 24 Mei 2019 - 17:18 WIB
Dugaan Pelanggaran Kode...
Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Anggota Bawaslu Surabaya Terancam Diberhentikan
A A A
SURABAYA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana atas dugaan pelanggaran kode etik dari Bawaslu Surabaya. Sidang digelar di kantor KPU Jatim, Jumat (24/5/2019).

Sidang dipimpin oleh Hardjono ketua DKPP. Dengan didampingi oleh tiga majelis hakim lainnya dari pihak KPU Jatim, Bawaslu Jatim dan akademisi.

Sidang yang digelar sekitar pukul 09.30 ini dihadiri lengkap. Dari pelapor Anas Karno selaku kuasa hukum DPC PDIP Surabaya dan Armuji selaku Ketua DPRD Surabaya dari fraksi PDIP. Sementara terlapor dihadiri semua anggota komisioner Bawaslu termasuk ketua Hadi Margo.

Dalam kesempatan pertama pihak majelis hakim mempersilahkan pelapor untuk menyampaikan keberatannya. Anas Karno kemudian menyampaikan permasalahan yang intinya ada dua point masalah.

Yakni, soal surat rekomendasi Bawaslu Surabaya perihal permohonan perhitungan ulang surat suara. Dan kemudian adanya skandal antara pihak Bawaslu Surabaya dengan salah seorang caleg dari PKB yang maju ke tingkat DPR RI.

Ketua DPRD Surabaya Armuji menyerahkan barang bukti berupa _Screen Shoot_ percakapan antara komisioner Bawaslu dan seorang caleg. "Screen Shoot itu tiba-tiba muncul di meja kerja saya diantara tumpukan dokumen," ujarnya.

Armuji kemudian sempat menjelaskan isi percakapan dalam aplikasi Whats App tersebut. Yang intinya menyebutkan jika pihak Bawaslu bersikap tidak netral dan melakukan pengkondisian di lapangan untuk memenangkan calon tertentu.

"Komisinoner Bawaslu membuat grup pemenangan FU. Kemudian saya konfirmasikan nomor yang tertera ke mantan sekretaris Bawaslu dan Panwascam Asemrowo. Rupanya nomor yang digunakan sama," bebernya.

Agil Akbar seorang komisioner Bawaslu Surabaya yang mendapatkan tudingan itu membantah. Dia sempat membenarkan jika 135 memang merupakan miliknya. "Tapi itu dulu. Sejak September 2018 sudah tidak lagi aktif karena terblokir," bebernya.

Sementara itu Harjono ditemui usai jalannya sidang mengatakan semua masih dalam proses pemeriksaan. "Proses pemeriksaan nanti tentu akan diakhiri dengan sebelum itu harus ada pleno di Jakarta," ujarnya.

Menurut dia pleno di Surabaya nanti akan dilaporkan ke Jakarta. Kemudian di sana akan dibahas oleh semua anggota DKPP. "Baru kemudian diambil keputusan," tuturnya.

Jika memang terbukti bersalah Harjono tidak menampik soal sanksinya yang bisa sampai pemberhentian. "Nanti kita nilai. Apakah itu ada indikasi yang bertentangan dengan kode etik atau tidak. Diputuskan dan dibacakan dalam sidang terbuka," imbuhnya.

Terpisah Hadi Margo yang ditemui usai sidang memilih irit bicara. "Kita ikuti saja mekanismenya. Nanti kan diputuskan oleh DKPP di Jakarta," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
32 menit yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
43 menit yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
1 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
10 jam yang lalu
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
10 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved