Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Mei 2019 - 21:26 WIB
Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi
A A A
KEPAHIANG - Edarkan narkoba jenis sabu, RN (37) diringkus aparat di warung manisan, Kelurahan Taba Mulan, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, pada Senin (20/5/2019). Dari tangan ibu rumah tangga ini aparat berhasil menemukan 1 paket sabu dalam plastik bening terbungkus sarung tangan warna coklat.

Penangkapan RN ini merupakan penggembangan yang dilakukan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang usai menangkap tersangka lain berinisial JE (34) dan ER (45).

"Ketiga pelaku merupakan satu sindikat jaringan narkoba dan kita tangkap di tempat berbeda, pada Senin sore kemarin. Iya, ibu rumah tangga," ungkap Kasatres Narkoba Polres Kepahiang Iptu Rahmat.

Rahmat menambahkan, dari penangkapan terhadap ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sabu-sabu, 2 Unit Sepeda Motor, Sarung tangan, dan beberapa alat hisap/bong, pipet dan korek api.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8021 seconds (0.1#10.140)