Sehari, Dua Kasus Narkotika Diungkap di Bandara Hang Nadim Batam
A
A
A
BATAM - Dua kasus narkotika diungkap aparat di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Minggu (19/5/2019). Hal ini dikatakan oleh Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, Senin (20/5).
"Kemarin Minggu (19/5/2019) ada dua kasus narkotika yang dicegah di Bandara Internasional Hang Nadim Batam," ujarnya.
Dijelaskannya yang pertama yakni pagi sekitar pukul 05.30 WIB seorang penumpang Citilink rute Batam-Palembang bernama M Rajuli (27) asal Aceh. "Tersangka ini kedapatan membawa 5 bungkus sabu disepatunya, dengan berat total 507 gram," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa tersangka ini awalnya sudah lolos dari pemeriksaan pada Security Check Point (SCP) 1, namun saat itu petugas sudah curiga dengan gerak gerik pelaku.
"Karena mencurigakan, disuruh petugas untuk balik lagi dan saat pemeriksaan kedua ini didapati disepatunya barang tersebut dan dia mengaku diupah Rp 16 juta," ujarnya.
Kemudian yang kedua yakni pada pukul 08.30 WIB, yakni penumpang Lion Air Batam Surabaya dan tujuan akhir Lombok bernama Sudirman. Pelaku menyembunyikan sabu didalam duburnya sebanyak 306 gram dalam dua bungkus. "Sudirman ini masukkan sabu di dubur, waktu masuk toilet belum sempat check in petugas sudah curiga," ujarnya.
Kemudian, begitu keluar dari toilet yang bersangkutan ditanyakan mau kemana dan darimana pelaku sudah gugup. "Sempat mau kabur pelaku saat pertama ditanyain, jadi langsung diamankan dan dibawa ke RS Elizabeth untuk mengeluarkan sabu," tutupnya.
"Kemarin Minggu (19/5/2019) ada dua kasus narkotika yang dicegah di Bandara Internasional Hang Nadim Batam," ujarnya.
Dijelaskannya yang pertama yakni pagi sekitar pukul 05.30 WIB seorang penumpang Citilink rute Batam-Palembang bernama M Rajuli (27) asal Aceh. "Tersangka ini kedapatan membawa 5 bungkus sabu disepatunya, dengan berat total 507 gram," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa tersangka ini awalnya sudah lolos dari pemeriksaan pada Security Check Point (SCP) 1, namun saat itu petugas sudah curiga dengan gerak gerik pelaku.
"Karena mencurigakan, disuruh petugas untuk balik lagi dan saat pemeriksaan kedua ini didapati disepatunya barang tersebut dan dia mengaku diupah Rp 16 juta," ujarnya.
Kemudian yang kedua yakni pada pukul 08.30 WIB, yakni penumpang Lion Air Batam Surabaya dan tujuan akhir Lombok bernama Sudirman. Pelaku menyembunyikan sabu didalam duburnya sebanyak 306 gram dalam dua bungkus. "Sudirman ini masukkan sabu di dubur, waktu masuk toilet belum sempat check in petugas sudah curiga," ujarnya.
Kemudian, begitu keluar dari toilet yang bersangkutan ditanyakan mau kemana dan darimana pelaku sudah gugup. "Sempat mau kabur pelaku saat pertama ditanyain, jadi langsung diamankan dan dibawa ke RS Elizabeth untuk mengeluarkan sabu," tutupnya.
(nag)