Polisi Tetapkan Dua Orang Remaja Peserta SOTR Jadi Tersangka

Senin, 20 Mei 2019 - 08:55 WIB
Polisi Tetapkan Dua...
Polisi Tetapkan Dua Orang Remaja Peserta SOTR Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Kasat Reskirm Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, dua orang dari 20 peserta SOTR yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya terbukti membawa senjata tajam saat ditangkap.

"Untuk yang 18 orang lainnya kita kembalikan ke orang tuanya," ujar Tahan saat dihubungi, Senin (20/5/2019). (Baca: Bawa Senjata Tajam, Puluhan Peserta SOTR Diciduk Polisi )

Ia menjelaskan, alasan polisi memulangkan 18 remaja tersebut lantaran masih di bawah usia 17 tahun. Selain itu, polisi belum menemukan bukti yang kuat untuk menjerat pidana belasan pelajar tersebut.

"Mereka yang dipulangkan itu masih di bawah umur. Kita kembalikan ke orang tuanya itu kemarin Sabtu (18 Mei)," katanya.

Lebih lanjut, Tahan memastikan bahwa wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat saat ini aman dan kondusif.

"Kita tiap malam melakukan operasi, jadi enggak ada daerah (di Jakarta Pusat) yang rawan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 20 remaja karena membuat onar di bulan suci Ramadan. Mereka ditangkap saat nongkrong di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
(ysw)
Berita Terkait
Aksi SOTR Sambil Karaokean,...
Aksi SOTR Sambil Karaokean, 24 Orang Diamankan Polisi
Tradisi Membangunkan...
Tradisi Membangunkan Warga untuk Sahur di Jakarta
Bone Gempar, Beredar...
Bone Gempar, Beredar Video Joget Erotis di Atas Pikap sambil Bangunkan Sahur
Demi Kondusifitas Ramadan,...
Demi Kondusifitas Ramadan, Sahur on the Road Dilarang di Depok
Pemkot Keluarkan Larangan...
Pemkot Keluarkan Larangan Sahur On The Road di Bogor
DPR Dukung Polda Metro...
DPR Dukung Polda Metro Jaya Larang SOTR: Lebih Banyak Mudharat
Berita Terkini
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
27 menit yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
1 jam yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
1 jam yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
1 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
3 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
3 jam yang lalu
Infografis
Orang Bodoh Diangkat...
Orang Bodoh Diangkat Jadi Pemimpin Adalah Salah Satu Tanda Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved