Polisi Tetapkan Dua Orang Remaja Peserta SOTR Jadi Tersangka
Senin, 20 Mei 2019 - 08:55 WIB
Polisi Tetapkan Dua Orang Remaja Peserta SOTR Jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Kasat Reskirm Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, dua orang dari 20 peserta SOTR yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya terbukti membawa senjata tajam saat ditangkap.
"Untuk yang 18 orang lainnya kita kembalikan ke orang tuanya," ujar Tahan saat dihubungi, Senin (20/5/2019). (Baca: Bawa Senjata Tajam, Puluhan Peserta SOTR Diciduk Polisi )
Ia menjelaskan, alasan polisi memulangkan 18 remaja tersebut lantaran masih di bawah usia 17 tahun. Selain itu, polisi belum menemukan bukti yang kuat untuk menjerat pidana belasan pelajar tersebut.
"Mereka yang dipulangkan itu masih di bawah umur. Kita kembalikan ke orang tuanya itu kemarin Sabtu (18 Mei)," katanya.
Lebih lanjut, Tahan memastikan bahwa wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat saat ini aman dan kondusif.
"Kita tiap malam melakukan operasi, jadi enggak ada daerah (di Jakarta Pusat) yang rawan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 20 remaja karena membuat onar di bulan suci Ramadan. Mereka ditangkap saat nongkrong di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
"Untuk yang 18 orang lainnya kita kembalikan ke orang tuanya," ujar Tahan saat dihubungi, Senin (20/5/2019). (Baca: Bawa Senjata Tajam, Puluhan Peserta SOTR Diciduk Polisi )
Ia menjelaskan, alasan polisi memulangkan 18 remaja tersebut lantaran masih di bawah usia 17 tahun. Selain itu, polisi belum menemukan bukti yang kuat untuk menjerat pidana belasan pelajar tersebut.
"Mereka yang dipulangkan itu masih di bawah umur. Kita kembalikan ke orang tuanya itu kemarin Sabtu (18 Mei)," katanya.
Lebih lanjut, Tahan memastikan bahwa wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat saat ini aman dan kondusif.
"Kita tiap malam melakukan operasi, jadi enggak ada daerah (di Jakarta Pusat) yang rawan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 20 remaja karena membuat onar di bulan suci Ramadan. Mereka ditangkap saat nongkrong di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
(ysw)