Rencana Program di Kabupaten Banyuasin Harus Berbasis Geospasial

Jum'at, 17 Mei 2019 - 17:31 WIB
Rencana Program di Kabupaten...
Rencana Program di Kabupaten Banyuasin Harus Berbasis Geospasial
A A A
PALEMBANG - Kabupaten Banyuasin melakukan Validasi PITTI (Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT) yang dilaksanakan Jumat (17/5/2019). Validasi itu diungkapkan saat rapat koordinasi dalam rangka klinik validasi IGT (PITTI) dan survei lapangan Kebijakan Satu Peta (KSP) di Provinsi Sumatera Selatan.

Hasil validasi diharapkan dapat memperbaiki data spasial Kabupaten Banyuasin sehingga menjadi lebih akurat dan lengkap.

Pada kesempatan sebelumnya Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA pada 14 mei 2019 lalu di ruang rapat Bappeda Kabupaten Banyuasin mendorong percepatan implementasi e-monev berbasis geospasial untuk semua rencana program pembangunan di Kabupaten Banyuasin.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin menekankan bahwa semua rencana program kegiatan harus berbasis geospasial sehinga evaluasi pelaksanaan program kegiatanya harus berbasis geospasial. Hal itu untuk memudahkan pengambil kebijakan dalam hal ini Bupati Banyuasin dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Banyuasin.

Seperti diketahui manfaat Kebijakan Satu Peta (KSP) dapat mendukung berbagai kebijakan baik nasional maupun daerah. Di antaranya penyusunan RTRW, RDTR, RZWP3K, dan RTRL, Online Single Submission (OSS), Reforma Agraria, GNP-SDA dan Korsub KPK, Perencanaan Pembangunan Nasional (RPJMN, SDGs), Pengembangan Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus, dan Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Tahapan Sinkronisasi antar IGT dalam KSP terdiri dari tiga tahapan utama yaitu mengidentifikasi tumpang tindih, melakukan analisis penyelesaian tumpang tindih, dan menyusun rekomendasi penyelesaian tumpang tindih.

Secara keseluruhan di Sumatera Selatan hasil identifikasi PITTI menunjukkan total luas tumpang tindih 1.672.908 hektare atau 20 persen dari luas wilayah Sumatera Selatan. Sehingga total lokus tumpang tindih 17.656 tersebar di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0963 seconds (0.1#10.140)