Dua Perda Muba Perkuat Membangun Umat Berbasis Agama

Jum'at, 17 Mei 2019 - 15:05 WIB
Dua Perda Muba Perkuat...
Dua Perda Muba Perkuat Membangun Umat Berbasis Agama
A A A
SEKAYU - RAMADHAN 1440 H tahun 2019 di Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan menjadi bulan penuh berkah dan ampunan. Hanya dalam kurun waktu satu tahun jelang bulan suci Ramadhan, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi bersama anggota DPRD Muba telah menerbitkan dua Peraturan Daerah yang pro umat.

Kedua Perda untuk mengajak umat di Muba membangun karakter diri berbasis agama, yakni Perda Nomor 2/2018 tentang pembatasan Pesta Rakyat dan Perda Nomor 1/2018 tentang Pengelolaan Zakat dan Infaq.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2/2018 tentang Pesta Rakyat resmi diterapkan pada September 2018 lalu. Kabupaten Muba menjadi daerah pertama yang membatasi pesta rakyat dalam bentuk peraturan daerah.

Perda Pesta Rakyat bertujuan meminimalisir dan menekan penggunaan dan peredaran narkoba dan mencegah terjadinya pergaulan sex bebas (perbuatan asusila) dan penyakit masyarakat lainya diajang pesta malam hari sehingga dengan telah diterapkannya Perda ini menjadi salah satu komintmen pemkab Muba bersama masarakat Muba untuk menjaga generasi penerus Menjadi menjadi korban efek narkoba dan efek penyakit masyarakat lainya yang menyesatkan.

"Jadi, Perda ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Muba. Saya berkeyakinan semua elemen masyarakat mendukung demi kebaikan masa depan anak dan cucu kita," ujar Bupati Muba Dodi Reza yang juga Pembina GP Ansor Sumsel itu.

Memang, lanjut Dodi, awalnya ada penolakan terhadap implementasi Perda tersebut "Karena ada segelintir pihak yang belum memahami isi Perda. Tidak ada sedikit pun niatan untuk membatasi hiburan dan budaya masyarakat didalam Perda ini," tegasnya.

Dodi menambahkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Muba bersama stakeholder terkait akan gencar mensosialisasikan Perda tersebut bersama alim ulama serta aparat penegak hukum. "Ini tugas kita bersama," kata Dodi.

Terbitnya Perda Pesta Rakyat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak mulai dari aparat TNI, Kepolisian, hingga tokoh Agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan akhirnya masyarakat Muba pun berhasil menjalankan dan mendukung Perda Pesta Rakyat.

Program Membangun Umat Berbasis Agama di Muba terus menempati panggung mulia. Pada agenda safari ramadhan perdana Bupati Muba Dodi Reza melaunching Perda Nomor 1 Tentang pengelolaan Zakat dan Infaq. Perda Zakat ini salah satu upaya sebagai umat muslim bergotong royong bersama membantu warga kurang mampu di Kabupaten Muba yang semuanya akan disalurkan melalui baznas Muba sebagai prioritas untuk mengentaskan kemiskinan.

"Alhamdulillah sebagai umat beragama kita bulatkan tingkat iman dan Islam kita. Zakat adalah kewajiban makanya kita mulai bakukan Perda Zakat dan infaq buat ASN. Pada penyalurannya ini juga bisa jadi upaya pengentasan kemiskinan. Salah satu upaya nyata yang kita lakukan yakni pemberlakuan Perda Zakat bagi seluruh ASN beragama Muslim. Saya yakin akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin, Pegawai BUMN dan BUMD yang berada di Muba. Sedangkan bagi seluruh orang mampu di Musi Banyuasin alhamdulillah jika bersedia menjadikan Perda Zakat dan infaq sebagai role model sekaligus menjadi motor penggerak percepatan menuju Muba Muba Maju Berjaya," ujar penyandang predikat Bapak Santri se-Sumsel ini.

Diakui oleh Dodi selama ini di Muba telah ada baznas yang memberikan sumbangsih positif meringankan beban masyarakat Muba. Baznas Muba telah membantu di bidang pendidikan, modal usaha, kegiatan dakwah, bantuan kesehatan, hingga bidang kemanusiaan.

“Zakat merupakan kewajiban yang diperintahkan Allah SWT kepada kita semua sebagai kaum muslimin dan tercantum dalam Rukun Islam yang ketiga," pungkasnya.
(akn)
Berita Terkait
Musi Banyuasin Tetap...
Musi Banyuasin Tetap Maksimalkan Pencegahan COVID-19
HD Siap Gelontorkan...
HD Siap Gelontorkan 10 M Dukung BSRS Banyuasin
Gugus Pulau Sungai Banyuasin...
Gugus Pulau Sungai Banyuasin Bakal Jadi Destinasi Wisata Andalan
Jalani Isolasi 10 Hari,...
Jalani Isolasi 10 Hari, PDP 51 Berusia 75 Asal Muba Meninggal Dunia
BNPB Pusat Brigjen TNI...
BNPB Pusat Brigjen TNI Antoni Simamora Apresiasi Gugus Tugas Muba
Persiapan KUA PPAS TA...
Persiapan KUA PPAS TA 2021 Tekankan Percepatan Pemulihan Ekonomi
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
11 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
12 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
18 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
19 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
20 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
23 jam yang lalu
Infografis
Untuk Membangun Kembali...
Untuk Membangun Kembali Kota Gaza, Palestina Butuh Rp868 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved