Ogah Bayar THR Karyawan, DKI Ancam Persempit Gerak Perusahaan

Jum'at, 17 Mei 2019 - 03:13 WIB
Ogah Bayar THR Karyawan,...
Ogah Bayar THR Karyawan, DKI Ancam Persempit Gerak Perusahaan
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andriyansyah menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dan persempit gerak perusahaan bila tak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2019.

"Oh wajib itu. Maksimal 7 hari sebelum hari raya," kata Andriyansyah saat dihubungi SINDOnews, Kamis 16 Mei 2019.

Andri kemudian merujuk aturan Permen No 4 tahun 1999. Dalam aturan itu karyawan yang memasuki masa skorsing berhak mendapatkan THR tanpa terkecuali. Ia kemudian beralasan THR merupakan Hak karyawan dan kewajiban Perusahaan.

"Tidak bisa diukur karena karyawan itu salah beberapa hari kemudian enggak dibayar. Enggak benar itu," tegas Mantan Kadishub DKI Jakarta ini.

Saat ini terhadap aturan itu, Disnakertrans melalui Sudin ditingkat Kota telah menyebarkan edaran kepada sejumlah perusahaan untuk menyegerakan pembayaran THR. Bila lewat dari itu pihaknya bersiap memberikan surat teguran 1 dan 2, sebelum nantinya disanksi berat, mulai dari pencabutan ijin dan pembatasan gerak perusahaan.

Terhadap itu, Andri menegaskan, pihaknya siap menjadi mediator bila nantinya ada perusahaan yang membandel dan tak membayar THR. Bahkan untuk gaji pun perusahaan wajib membayar selama sebulan karyawan kerja. "Jadi tidak ada alasan mereka tidak bayar gaji atau THR, kami awasi terus," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
57 menit yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
59 menit yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
59 menit yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
1 jam yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
2 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
5 jam yang lalu
Infografis
10 Perusahaan Tekstil...
10 Perusahaan Tekstil yang PHK Karyawan di Awal 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved