Ogah Bayar THR Karyawan, DKI Ancam Persempit Gerak Perusahaan

Jum'at, 17 Mei 2019 - 03:13 WIB
Ogah Bayar THR Karyawan,...
Ogah Bayar THR Karyawan, DKI Ancam Persempit Gerak Perusahaan
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andriyansyah menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dan persempit gerak perusahaan bila tak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2019.

"Oh wajib itu. Maksimal 7 hari sebelum hari raya," kata Andriyansyah saat dihubungi SINDOnews, Kamis 16 Mei 2019.

Andri kemudian merujuk aturan Permen No 4 tahun 1999. Dalam aturan itu karyawan yang memasuki masa skorsing berhak mendapatkan THR tanpa terkecuali. Ia kemudian beralasan THR merupakan Hak karyawan dan kewajiban Perusahaan.

"Tidak bisa diukur karena karyawan itu salah beberapa hari kemudian enggak dibayar. Enggak benar itu," tegas Mantan Kadishub DKI Jakarta ini.

Saat ini terhadap aturan itu, Disnakertrans melalui Sudin ditingkat Kota telah menyebarkan edaran kepada sejumlah perusahaan untuk menyegerakan pembayaran THR. Bila lewat dari itu pihaknya bersiap memberikan surat teguran 1 dan 2, sebelum nantinya disanksi berat, mulai dari pencabutan ijin dan pembatasan gerak perusahaan.

Terhadap itu, Andri menegaskan, pihaknya siap menjadi mediator bila nantinya ada perusahaan yang membandel dan tak membayar THR. Bahkan untuk gaji pun perusahaan wajib membayar selama sebulan karyawan kerja. "Jadi tidak ada alasan mereka tidak bayar gaji atau THR, kami awasi terus," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
6 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
6 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
7 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
8 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
8 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Giliran Perusahaan Teknologi...
Giliran Perusahaan Teknologi Global Yahoo Pecat 1.600 Karyawan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved