Sempat Mangkrak, Pembangunan Rest Area Puncak Dilanjutkan Tahun Ini

Kamis, 16 Mei 2019 - 21:10 WIB
Sempat Mangkrak, Pembangunan...
Sempat Mangkrak, Pembangunan Rest Area Puncak Dilanjutkan Tahun Ini
A A A
BOGOR - Setelah lebih dari satu tahun mangkrak, proyek pembangunan rest area di kawasan Gunung Mas, Puncak, Cisarua, Bogor yang digadang sebagai tempat relokasi ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalur Puncak, kembali dilanjutkan tahun ini. Kepastian itu diketahui setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemkab Bogor dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/5/2019).

Lahan seluas tujuh hektare telah disiapkan PTPN VIII sebagai lokasi baru tempat berjualan para PKL yang terkena gusuran akibat adanya pelebaran jalan. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati menjelaskan, ketiga pihak telah sepakat dan berkomitmen memperbaiki Puncak sebagai kawasan strategis nasional.

"Kementerian PUPR akan mendukung pembangunan fisik jalan, lahan disediakan PTPN VIII. Untuk penataan kawasan memang diperlukan rest area," kata Anita di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (16/5/2019).

Dia menjelaskan, pelaksanaan pembangunam rest area sempat terhambat karena sempat ada reorganisasi di tubuh Kementerian PUPR. Selain terhambat karena reorganisasi di tubuh Kementerian PUPR, juga lantaran masih belum lengkapnya persyaratan pencairan.

"Saat itu anggarannya sudah tersedia, tapi ada persyaratan yang masih kurang, sehingga anggaran masuk lagi ke kas negara. Masalah seperti itu ada di administrasi," ujarnya.

Sementara Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, dengan luas tujuh hektare diperkirakan dapat mampu menampung hingga 500 PKL. Pihaknya akan memprioritaskan pedagang yang memiliki KTP Kabupaten Bogor.

"Untuk yang KTP Bogor saja. Itu syarat utama yang mau jualan di rest area. Karena sebagai pemerintah daerah, warga saya yang harus diprioritaskan," ungkapnya.

Selain rest area, penataan kawasan Puncak juga untuk mendukung program sport tourism, di mana terdapat fun walk hingga paralayang. "Di Puncak cukup lengkap. Makanya kita tata untuk mendukung sport and tourism itu," katanya.

Ade mengaku sangat mengingnkan rest area tersebut dibangun secepatnya. Sebab, kata dia, anggaran Rp116 miliar itu bukan hanya dari APBN, tapi Rp15 miliarnya juga bersumber dari APBD.

"Kalau menjelang Lebaran ini memang tidak mungkin ya, karena Lebaran sebentar lagi. Sekarang lebih kepada penataan lalu lintas dan wilayah saja," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Direktur PTPN VIII, Wahyu menjelaskan, sebagian besar para PKL ada wilayah perkebunan. "Jadi luasan rest area nantinya masih tetap tujuh hektare di atas lahan milik PTPN. Satu hamparan lahan itu dikatakannya masih bersifat sementara," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Ridwan Kamil Serahkan...
Ridwan Kamil Serahkan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pusat
Kabupaten Bogor Siapkan...
Kabupaten Bogor Siapkan 10 TPU Khusus Korban Covid-19
Pembatasan Kawasan Perkantoran...
Pembatasan Kawasan Perkantoran Pemkab Bogor
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Pemkab Bogor Diminta...
Pemkab Bogor Diminta Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Bencana Alam dan Covid-19
Asal Usul Bojonggede...
Asal Usul Bojonggede Bogor, Kampung Halaman Bonge Ikon Citayam Fashion Week
Berita Terkini
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
50 menit yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
6 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
7 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
9 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
11 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
11 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved