Sempat Dirawat, Anggota KPPS 52 Ciseureuh Purwakarta Meninggal Dunia

Minggu, 12 Mei 2019 - 15:36 WIB
Sempat Dirawat, Anggota...
Sempat Dirawat, Anggota KPPS 52 Ciseureuh Purwakarta Meninggal Dunia
A A A
PURWAKARTA - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Purwakarta meninggal dunia, Sabtu 11 Mei 2019 malam. Almarhum atas nama Nyoman Sahrudin, KPPS 52 Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Selain itu anggota KPPS ini pun merupakan warga Jalan Anyelir Tengah RT 05/08 Perum Bumi Hegar Asih, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Sehingga dengan peristiwa ini telah menambah jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal dunia di Kabupaten Purwakarta menjadi tiga orang sejak pemungutam suara pada 17 April 2019 lalu.

Ketua RW 08, Jaenudin mengungkapkan, almarhum meninggal sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu 11 Mei 2019. Sebelumnya mengalami sakit dan sempat mendapat peeawatan medis di Rumah Sakit Ramahadi Purwakarta.

Jaenudin mengaku tidak bisa memastikan apakah almarhum memiliki riwayat penyakit tertentu atau memang akibat kelelahan. "Yang jelas sakitnya almarhum setelah melaksanakan tugas di KPPS 52,"ungkap Jaenudin kepada SINDOnews, Minggu (12/5/2019).

Pihaknya pun mengajak kepada semua anggota KPPS se-Kelurahan Ciseureuh untuk melayat ke rumah duka. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di pemakaman umum setempat bakda Dzuhur ini. "Kami memohon kesediaan agar mendokan almarhum. Semoga amal baiknya diterima di sisi-Nya, "ujar dia.

Sebelumnya diketahui, pada saat pemungutan suara pada 17 April 2019, dua orang penyelenggara pemilu meninggal dunia. Mereka antara lain Carman (40) anggota KPPS TPS 01 Desa Gardu, Kecamatan Kiarpedes, Kabupaten Purwakarta, yang meninggal saat proses penghitungan suara. Kedua adalah Ketua KPPS TPS 03 Deden Damanhuri (46) asal Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong, yang meninggal sesaat sebelum pemungutan suara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2890 seconds (0.1#10.140)