Nekat Transaksi Narkoba Usai Tarawih, 2 Pemuda Pengangguran Ditangkap
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Usai Salat Taraweh, dua pemuda yakni Anggi Pramudia Bagaskara (22) dan Chandra Setiawan (21) warga Jalan Kenanga, Kota Padangsidimpuan, ditangkap Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan, di Jalan Merdeka, Gang Mangaraja Enda Harahal, Selasa (07/05/2019), karena memilik narkoba.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti, satu bungkus plastik kecil putih transparan yg diduga keras berisi narkoba jenis saabu seberat 0,19 gram, satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 6269 ZAF. Penangkapan kedua pemakai narkoba itu berawal saat personel kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba.
Selanjutnya, para petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. "Ketika sampai di lokasi yang dituju, personel melihat dua orang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan," ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya kepada SINDONews.
Awalnya lanjut Hilman, keduanya mencoba mengelabui polisi yang akan melakukan penangkapan. "Mereka membuang paket narkobanya, tapi polisi mengetahauinya," pungkasnya.
Kepada pihak kepolisian, kedua pelaku mengaku baru membeli paket sabu Rp100 ribu kepada salah seorang bandar di wilayah itu. Lebih lanjut dia mengimbau, agar seluruh masyarakat agar sama- sama melawan narkoba.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti, satu bungkus plastik kecil putih transparan yg diduga keras berisi narkoba jenis saabu seberat 0,19 gram, satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 6269 ZAF. Penangkapan kedua pemakai narkoba itu berawal saat personel kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba.
Selanjutnya, para petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. "Ketika sampai di lokasi yang dituju, personel melihat dua orang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan," ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya kepada SINDONews.
Awalnya lanjut Hilman, keduanya mencoba mengelabui polisi yang akan melakukan penangkapan. "Mereka membuang paket narkobanya, tapi polisi mengetahauinya," pungkasnya.
Kepada pihak kepolisian, kedua pelaku mengaku baru membeli paket sabu Rp100 ribu kepada salah seorang bandar di wilayah itu. Lebih lanjut dia mengimbau, agar seluruh masyarakat agar sama- sama melawan narkoba.
(nag)