Ketua PPK Muara Kelingi Laporkan KPU dan Bawaslu Mura ke DKPP

Senin, 06 Mei 2019 - 18:46 WIB
Ketua PPK Muara Kelingi Laporkan KPU dan Bawaslu Mura ke DKPP
Ketua PPK Muara Kelingi Laporkan KPU dan Bawaslu Mura ke DKPP
A A A
MUARA KELINGI - Ketua PPK Muara Kelingi Edison akan melaporkan Bawaslu dan KPU Musi Rawas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), jika keduanya tidak memberikan klarifikasi dan permintaan maaf ke publik, terkait dengan pembukaan kotak suara yang mereka anggap ada kecurangan dan ternyata hasilnya zonk. "Secara hukum PKPU itu jelas mengatur bahwa bisa dibuka kalau memang tidak ada selisih angka antara penyelenggara tingkat Panwascam dan PPK, dan kemarin saat plenokan sudah diungkapkan ketika hasilnya sama kenapa harus dibuka kotak suara," kata Edison saat dihubungi, Senin (6/5/2019).

Artinya menurut pendapat Edison, banyak hal yang mereka langgar karena diduga mereka mempunyai kepentingan yang terakomodir.

Sebab itu dia berencana melaporkan ke DKPP, Bawaslu dan KPU, sebab saran yang dia berikan tidak didengar. Bahkan sudah dia luruskan tolong disamakan dulu datanya. Jelas PKPU nomor 4 tahun 2019 kalau memang data PPK dan panwas sama dan saksi keberatan itu bisa mengisi DB2.

Menurutnya, kemarin itu saksi tidak keberatan tahu-tahu rekomendasi Bawaslu keluar dari mana dasarnya, laporan masyarakat?, itu bukan masyarakat Fauzi Amroh itu peserta pemilu, tahu-tahu keluar rekomendasi apa kepentingannya sehingga ngotot ingin dibuka, dan ternyata hasilnya tidak ada kecurangan.

"Mereka harus memberikan klarifikasi dan meminta maaf ke publik dan meluruskan bahwa itu kesalahan tehnis, sebab kemarin seolah-olah kemarin kita yang melakukan kecurangan,"tegasnya

Edison mengatakan, asal semua tahu dia bekerja selama delapan hari pleno di PPK dan diawasi oleh tripika, artinya pengawasan tripika dianggap sia-sia, mereka juga terlibat kalau memang pihaknya bermain.

Kalau memang Bawaslu anggap itu ada permainan, coba Bawaslu turunkan tim mereka ke lapangan sebab Bawaslu ada tim panwascam, itu yang seharusnya dilakukan.

"Artinya mereka menendang bola di gawang sendiri, karena mereka dari awal penuh kecurigaan dengan kita seakan-akan kita melakukan kecurangan," tegasnya.

Sebelumnya petugas PPK Kecamatan Muara Kelingi, tidak mengindahkan Rekomendasi dari Bawaslu dan KPU Musi Rawas (Mura) agar membuka kotak suara, sehigga diambil tindakan tegas oleh pihak KPU yang berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk mengambil alih membuka kotak suara tersebut yang diduga ada kecurangan, Minggu (4/5/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Namun setelah dibuka kotak suara oleh KPU, ternyata isi dalam kotak suara tidak ada perbedaan dan sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Ketua PPK Muara Kelingi Edison.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7017 seconds (0.1#10.140)
pixels