Polda Kalbar Musnahkan 8,23 Kg Sabu dan 18.750 Pil Ekstasi

Sabtu, 04 Mei 2019 - 02:31 WIB
Polda Kalbar Musnahkan...
Polda Kalbar Musnahkan 8,23 Kg Sabu dan 18.750 Pil Ekstasi
A A A
PONTIANAK - Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang beratnya mencapai 13,65 kg. Barang bukti narkotika tersebut hasil pengungkapan dari lima orang tersangka

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 8,23 kg dikemas dalam 8 bungkus. Sedangkan, ekstasi seberat 5,42 kg atau sebanyak 18.750 butir.

Barang bukti narkotika tersebut hasil pengungkapan dari lima tersangka yakni, BD warga Sui Jawi Pontianak, IS warga Tanjung Raya II Pontianak, UF warga Tanjunghulu Pontianak, JM warga Ampera Ambawang dan IK seorang perempuan warga Ampera Desa Kuala Ambawang Kubu Raya.

"Jika 1 gram sabu digunakan delapan orang dan sebutir ekstasi digunakan dua orang, maka akan ada 103.397 orang yang terselamatkan atau diselamatkan dari pengungkapan kasus ini," kata Didi di Mapolda Kalbar pada Jumat (3/5/2/2019).

Didi berharap seluruh komponen masyarakat dan stakeholder yang ada, bisa bersama memberantas peredaran narkoba, agar Kalbar zero narkoba. Menurut dia, narkoba menjadi masalah bersama, jangan sampai masyarakat dan generasi muda terpapar narkoba yang pada akhirnya merugikan kita semua.

“Narkoba menjadi momok kita bersama, mental korban maupun pelaku tidak baik. Maka sensitifitas masyarakat terhadap lingkungan akan membantu kepolisian dalam memberantas narkoba, masalah ekonomi memang menjadi faktor utama para pelaku mencari keuntungan dengan cepat,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
33 menit yang lalu
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
1 jam yang lalu
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
3 jam yang lalu
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
3 jam yang lalu
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
4 jam yang lalu
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
16 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved