KPU Cairkan Santunan, Istri Ketua KPPS yang Meninggal Curhat soal Kuliah Anak

Jum'at, 03 Mei 2019 - 20:39 WIB
KPU Cairkan Santunan,...
KPU Cairkan Santunan, Istri Ketua KPPS yang Meninggal Curhat soal Kuliah Anak
A A A
TANGERANG SELATAN - Komisi Pemiliham Umum (KPU) menyerahkan santunan duka kepada keluarga Hanafi (52), Ketua KPPS 50 Jurang Mangu Timur, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Santunan senilai Rp36 juta itu diserahkan langsung Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di rumah Hanafi, Kampung Pondok Petung, Gang Al Falah, RT 06/RW 05, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (3/5/2019).

Kedatangan Evi disambut istri almarhum Hanafi, Tri Widanarti (49) yang masih tampak berduka dengan kepergian suaminya. Seketika wanita paruh baya itu ingat senyum Hanafi.

"Masih suka sedih kalau ingat almarhum. Saya masih tidak percaya almarhum pergi begitu cepat," ucap Tri tampak masih berduka.

Tri melanjutkan, putri mereka Sherly Ananda Rahmawati (16), saat ini duduk di Kelas X SMK Media Informatika. Setelah lulus, gadis cantik ini pernah mengutarakan ingin meneruskan kuliah mengambil jurusan Multimedia.

Saat ini Tri jelas bingung dengan biaya kuliah putrinya itu. Satu-satunya tulang punggung keluarga telah meninggal dunia. Sementara biaya hidup sehari-harinya kian bertambah sulit.

Sementara itu, Evi Novida Ginting Manik menyebutkan, pemberian santunan ini dilakukan serentak kepada petugas KPPS yang meninggal saat menjalankan tugas.

"Santunan ini sebagai rasa belasungkawa kami kepada petugas KPPS yang wafat saat menjalankan tugas. Ini serentak kita lakukan di empat rumah KPPS, di Jakarta ada, dan Tangsel juga," sebut Evi.

Hingga saat ini, sedikitnya 412 anggota KPPS dinyatakan meninggal dunia. Semua petugas KPPS yang meninggal akan mendapatkan santunan sebesar Rp36 juta.

"Kepada yang lainnya, nanti juga akan kita lakukan hal yang sama. Tetapi tidak langsung kita berikan. Nanti tentu ada prasarat yang harus dipenuhi untuk pemberian santunan ini," ungkap Evi.

Pihaknya pun mengaku, akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, terkait banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pemilu.

"Kita akan evaluasi menyeluruh, evaluasi penyelenggaraan pemilu. Selesai semua tugas yang harus kita selesaikan, selesai rekapitulasi, selesai sengketa hasil itu memakan waktu 40 hari ke depan," tukasnya.
(thm)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Belajar dari 2019, Waktu...
Belajar dari 2019, Waktu Pencoblosan Pemilu 2024 Dinilai Tak Realistis
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
4 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
4 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
5 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
5 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
6 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved