Pukuli Pegawai Hotel, DPR Desak Polisi Tangkap Pilot Lion Air

Jum'at, 03 Mei 2019 - 13:57 WIB
Pukuli Pegawai Hotel,...
Pukuli Pegawai Hotel, DPR Desak Polisi Tangkap Pilot Lion Air
A A A
SURABAYA - Anggota Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni mendesak kepolisian Surabaya segera menangkap Arden Gabriel Sudarto, pilot maskapai penerbangan Lion Air yang melakukan pemukulan pegawai Hotel Lalisa Surabaya yang viral di media sosial. Berbekal pengaduan, keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, kepolisian menurut Sahroni dengan mudah menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat yang sedang mencari keadilan.

“Kepolisian harus bertindak cepat menangkap pelaku. Arogansi seperti ini tidak boleh dibiarkan berkeliaran di masyarakat,” tandas politisi NasDem tersebut, Jumat (3/5/2019). (Baca Juga: Dalam Sehari, 3 Calon Penumpang Lion Air Ditangkap di Batam)

Sahroni lebih jauh mengingat agar pihak korban dan hotel tempatnya bekerja tak ragu melakukan upaya hukum atas pemukulan tersebut. DPR khususnya Komisi III sebagai mitra kerja Polri kata Sahroni akan memback up dan mengawasi penuntasan upaya penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Sebagai negara hukum maka institusi penegak hukumnya wajib responsif dan tidak boleh abai ketika terjadi perbuatan melawan hukum di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sebuah video berdurasi 59 detik yang viral di sosial media mempertontonkan seorang pria berseragam pilot lengan pendek berwarna putih dan mengenakan celana panjang hitam diduga tengah memprotes ihwal jasa laundry kepada dua pegawai hotel. Tak lama kemudian, pilot itu menampar wajah dan memukul pegawai hotel itu secara berulang-ulang.

Asosiasi Perhotelan Surabaya sendiri telah melaporkan hal itu ke managemen Lion Air agar melakukan tindakan tegas atas perilaku arogan pilotnya. “Sudah kita laporkan ke pihak Lion Air. Kita menunggu respon dari pihak managemen Lion Air,” kata Rifan, mewakili Asosiasi Perhotelan Surabaya.

Pihak Lion Air sendiri melalui keterangan tertulis telah mengkonfirmasi kejadian itu dan membenarkan bahwa awaknya yang berinisial AG melakukan tindakan pemukulan terhadap pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur. Atas perbuatannya, perusahaan mengeluarkan kebijakan larangan terbang atau grounded untuk pilot itu.

“Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded),” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro.

Danang menjelaskan, pihaknya sedang mengumpulkan data dan informasi untuk memperkuat langkah penyelidikan. Adapun proses penyelidikan terhadap pilot ini diserahkan kepada pihak berwenang.

Menurut Danang, entitasnya akan kooperatif dalam mengawal proses penyelidikan terhadap pilotnya tersebut. Bila hasil penyelidikan membuktikan bahwa AG terbukti bersalah, Lion Air akan memberhentikan pilotnya.
(rhs)
Berita Terkait
Pesawat Lion Air Rute...
Pesawat Lion Air Rute Makassar-Surabaya Putar Balik Usai Mengudara 37 Menit, Ada Apa?
Lion Air Investigasi...
Lion Air Investigasi Video Viral Paket yang Dilempar dari Pesawat
3 Maskapai Milik Lion,...
3 Maskapai Milik Lion, Nomor 1 Rajanya Pelosok Tanah Air
3 Maskapai di Bawah...
3 Maskapai di Bawah Lion Air Group, Ini Daftarnya
Pengamat Minta Maskapai...
Pengamat Minta Maskapai Selidiki Secara Lengkap Aksi Lempar Barang dari Pesawat
Eks Kuasa Hukum Lion...
Eks Kuasa Hukum Lion Air Resmi Jabat Direktur Garuda Indonesia
Berita Terkini
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
55 menit yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
11 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
11 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
12 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
12 jam yang lalu
Infografis
Para Guru Besar Desak...
Para Guru Besar Desak DPR Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Eksekutif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved