DPR Harapkan Dirut BJB Harus Bersih dan Profesional
A
A
A
BANDUNG - Anggota DPR Hendrawan Supratikno memberikan pandanganya terkait dengan beredarnya surat pemanggilan kepada Dirut Bank Jabar Banten (BJB) Agus Maulana.
Surat itu berasal dari Direktorat Reskrimsus Polda Jabar. Hendrawan begitu ia disapa mengingatkan perlihal sosok dirut yang profesional serta bersih bagi BJB.
"Figur- figur yang memimpin bank harus figur yang profesional dengan literasi etis yang tinggi. Bila tidak diambil tindakan tegas, perbuatan buruk akan berubah seperti kanker, yang sulit untuk diatasi," ujar Hendrawan kepada wartawan, Senin, (29/4/2019).
Hendrawan yang berasal dari Fraksi PDIP ini menegaskan reputasi dirut dapat menjadi modal untuk menentukan kepercayaan masyarakat dan pertumbuhan bisnis bank.
"Ironisnya, bank sering jadi muara persekongkolan dalam pengucuran kredit, pembiayaan fiktif dan penyalahgunaan investasi," tutur dia.
Hendrawan pun meminta agar pemanggilan Agus Maulana dapat menjadi pertimbangan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan berlangsung 30 april 2019 ini.
"Hendaknya ini menjadi pertimbangan serius dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),"pungkas Hendrawan.
Sebelumnya, beredar sebuah surat pemanggilan pemeriksaan Direktur Utama Bank Jabar Banten (BJB) Agus Maulana oleh Bareskrim Polri Direktorat Resese Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar).
Agus Maulana sendiri dipanggil lantaran penyelidikan terhadap surat dari PT. Safe Insurance Broker tanggal 26 Febuari 2019 perihal permohonan hukum. Agus Maulana sendiri merupakan calon Direksi dan Direktur BJB.
Pemanggilan ini semakin menguatkan kabar adanya dugaan fee yang diberikan calon direksi dan direktur kepada orang dekat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Uang yang dialirkan kepada orang dekat RK tersebut diduga hadir dari fee perusahaan broker asuransi yang memang selama ini menjadi komoditas seksi yang banyak diincar para pengusaha. Tidak tanggung - tanggung diduga fee tersebut mengalir senilai milliaran rupiah.
Surat itu berasal dari Direktorat Reskrimsus Polda Jabar. Hendrawan begitu ia disapa mengingatkan perlihal sosok dirut yang profesional serta bersih bagi BJB.
"Figur- figur yang memimpin bank harus figur yang profesional dengan literasi etis yang tinggi. Bila tidak diambil tindakan tegas, perbuatan buruk akan berubah seperti kanker, yang sulit untuk diatasi," ujar Hendrawan kepada wartawan, Senin, (29/4/2019).
Hendrawan yang berasal dari Fraksi PDIP ini menegaskan reputasi dirut dapat menjadi modal untuk menentukan kepercayaan masyarakat dan pertumbuhan bisnis bank.
"Ironisnya, bank sering jadi muara persekongkolan dalam pengucuran kredit, pembiayaan fiktif dan penyalahgunaan investasi," tutur dia.
Hendrawan pun meminta agar pemanggilan Agus Maulana dapat menjadi pertimbangan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan berlangsung 30 april 2019 ini.
"Hendaknya ini menjadi pertimbangan serius dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),"pungkas Hendrawan.
Sebelumnya, beredar sebuah surat pemanggilan pemeriksaan Direktur Utama Bank Jabar Banten (BJB) Agus Maulana oleh Bareskrim Polri Direktorat Resese Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar).
Agus Maulana sendiri dipanggil lantaran penyelidikan terhadap surat dari PT. Safe Insurance Broker tanggal 26 Febuari 2019 perihal permohonan hukum. Agus Maulana sendiri merupakan calon Direksi dan Direktur BJB.
Pemanggilan ini semakin menguatkan kabar adanya dugaan fee yang diberikan calon direksi dan direktur kepada orang dekat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Uang yang dialirkan kepada orang dekat RK tersebut diduga hadir dari fee perusahaan broker asuransi yang memang selama ini menjadi komoditas seksi yang banyak diincar para pengusaha. Tidak tanggung - tanggung diduga fee tersebut mengalir senilai milliaran rupiah.
(vhs)