Anggota Brimob Gugur saat Bertugas BKO Pemilu di Bintan
A
A
A
TANJUNGPINANG - Brigadir Romadhani, anggota Kompi 1 Yon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) gugur saat bertugas menjaga keamanan Pemilu 2019 di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (25/4/2019) sekira pukul 05.30 WIB.
Romadhani meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di sekitar Waduk Gesek, Jalan Raya Tanjunguban-Tanjungpinang Lama, Toapaya, Bintan. "Polda Kepri berduka telah gugur dalam tugas Brigadir Romadhani dalam menjaga keamanan Pemilu di Kepri," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto lewat pesan singkatnya.
Andap memohon doa semoga almarhum diterima di sisi terbaik Tuhan Yang Maha Esa. "Mohon doanya semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah. Selamat jalan Bhayangkara terbaik Polda Kepri," ujar Andap.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan yang dialami korban saat dalam perjalanan menuju PPK Toapaya untuk menjalankan tugasnya. Namun, dalam perjalanan Romadhani menabrak pembatas jalan. Setelah kejadian itu korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib di Tanjungpinang.
Saat ini jenazah korban masih disemayamkan di Polres Tanjungpinang sebelum dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Batu 10, Tanjungpinang. Istri dan anak korban serta keluarga dan kerabat, begitu juga dengan pejabat Polda Kepri, Satuan Brimob Polda Kepri, Polres Bintan, Polres Tanjungpinang mulai berdatangan ke Mapolres Tanjungpinang untuk melihat korban.
Romadhani meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di sekitar Waduk Gesek, Jalan Raya Tanjunguban-Tanjungpinang Lama, Toapaya, Bintan. "Polda Kepri berduka telah gugur dalam tugas Brigadir Romadhani dalam menjaga keamanan Pemilu di Kepri," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto lewat pesan singkatnya.
Andap memohon doa semoga almarhum diterima di sisi terbaik Tuhan Yang Maha Esa. "Mohon doanya semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah. Selamat jalan Bhayangkara terbaik Polda Kepri," ujar Andap.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan yang dialami korban saat dalam perjalanan menuju PPK Toapaya untuk menjalankan tugasnya. Namun, dalam perjalanan Romadhani menabrak pembatas jalan. Setelah kejadian itu korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib di Tanjungpinang.
Saat ini jenazah korban masih disemayamkan di Polres Tanjungpinang sebelum dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Batu 10, Tanjungpinang. Istri dan anak korban serta keluarga dan kerabat, begitu juga dengan pejabat Polda Kepri, Satuan Brimob Polda Kepri, Polres Bintan, Polres Tanjungpinang mulai berdatangan ke Mapolres Tanjungpinang untuk melihat korban.
(nag)