Begini Sepak Terjang Begal Motor Sadis Asal Pendeglang di Jakarta Barat

Selasa, 23 April 2019 - 21:10 WIB
Begini Sepak Terjang...
Begini Sepak Terjang Begal Motor Sadis Asal Pendeglang di Jakarta Barat
A A A
JAKARTA - Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggulung komplotan begal sadis asal Pandeglang, Banten, yang kerap beraksi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Empat pelaku yakni Ki (27), SJ (29), MO (24), dan TK (24), terpaksa ditembak polisi karena melawan. Ki yang merupakan koordinator kompolotan begal sadis itu akhirnya meregang nyawa.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu, menyebutkan, para pelaku merupakan pemain lama. Hukuman penjara bertahun-tahun yang sudah pernah dirasakan keempatnya tak membuat jera.

Bermodal keahlian dalam mengendarakan motor, keempatnya kemudian merampok dan sejumlah pejalan di Jakarta. Sedikitnya 1-2 sepeda motor berhasil mereka gasak dalam sehari.

Dipersenjatai senjata tajam jenis golok dan senpi rakitan, para pelaku kerap mencari mangsa menjelang subuh. Jalanan yang sepi menjadi sasaran utama. Kurang dari dua menit sepeda motor berhasil digasak pelaku. (Baca juga: Dikenal Kejam, Polres Jakbar Tembak Mati Bos Begal Motor Asal Pandeglang)

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra, menambahkan, informasi yang berhasil dihimpun diketahui KI kerap mengajak sejumlah orang, khususnya yang berasal dari Pandeglang, Banten, untuk merampok.

Dengan berkumpul di kawasan Rawa Bokor, Kalideres, Jakarta Barat, para pelaku menyisir jalanan. Mereka tidak mengetahui betul jalanan Jakarta, sehingga pencarian korban dilakukan secara acak.

“Jadi pelaku menyisir jalanan dan mencari korbannya. Mereka sebenarnya tidak tahu jalan, jadi asal jalan dan mencari korbannya,” kata Dimitri.

Khusus untuk Ki, sepak terjangnya sudha cukup meresahkan. Ia kerap beraksi di jalanan dan melukai korbannya. Ia tak segan meletuskan senjata bila korbannya melawan. “Waktu di Palmerah, korbannya pasrah, karenanya tak terluka,” ucapnya.

Hingga kini penyidikan terhadap kasus ini masih dikembangkan. Polisi masih memburu pelaku lain, khususnya penadah sepeda motor curian. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(thm)
Berita Terkait
Begal Kembali Beraksi...
Begal Kembali Beraksi di Tamansari, Bokong Driver Ojol Terkena Bacokan
Begal Pemotor , 14 Anggota...
Begal Pemotor , 14 Anggota Geng Motor Maju Kena Mundur Kena Dibekuk Polisi
Beraksi di Tanjung Duren,...
Beraksi di Tanjung Duren, Begal Bersajam Gasak Motor Warga
Dicari-cari Begal Motor...
Dicari-cari Begal Motor Ini Malah Berpapasan dengan Polisi yang Sedang Patroli
Datang ke Jakarta untuk...
Datang ke Jakarta untuk Curi Motor, 2 Begal Bersenjata Api Mainan Ditangkap
5 Begal di Cengkareng...
5 Begal di Cengkareng Ditangkap, 2 Terkapar Didor Polisi
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
13 menit yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
18 menit yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
49 menit yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
10 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
11 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved