KPU Kepulauan Riau Putuskan 18 TPS Dilakukan Pemilihan Ulang

Jum'at, 19 April 2019 - 19:35 WIB
KPU Kepulauan Riau Putuskan 18 TPS Dilakukan Pemilihan Ulang
KPU Kepulauan Riau Putuskan 18 TPS Dilakukan Pemilihan Ulang
A A A
BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang di 18 tempat pemungutan suara (TPS) berbagai daerah kabupaten dan kota di Kepri. Selain itu, ada beberapa TPS yang akan dilaksanakan pemilihan langsung kerena terkendala logistik pemilu.

Untuk pemungutan suara ulang ada lima TPS di Kota Tanjungpinang, lima TPS di Kabupaten Karimun, lima TPS di Kabupaten Kepulauan Anambas, satu TPS di Kabupaten Bintan dan dua TPS di Kabupaten Lingga. Untuk pemilihan langsung ada tiga TPS di Kecamatan Tembelan, Bintan dan satu TPS di Rutan Cabang Dabo Singkep, Lingga. Sementara itu, untuk Kota Batam dan Kabupaten Natuna tidak ada dilaksanakan pemungutan suara ulang dan langsung.

"Oh iya, ada 18 TPS di Kepri yang melakukan PSU (pemungutan suara ulang) dan PSL (pemungutan suara langsung) beberapa TPS," kata Komisioner KPU Provinsi Kepri Komisioner KPU Provinsi Kepri Widiyono Agung saat dihubungi melalui telepon, Jumat (19/4/2019).

Widiyono mengatakan, pelaksanaan pemilihan ulang dan langsung ini akan dilaksanalan secepat mungkin. Untuk di Bintan akan dilaksanakan pada Selasa (23/4), sedangkan di Tanjungpinang dan Lingga sudah diputuskan dilaksanakan pada Rabu (24/4) pekan depan. "Karimun dan Anambas masih menunggu keputusan kapan dilaksanakan PSU," kata dia.

Dikatakannya, untuk logistiknya disiapkan masing-masing 1.000 surat suaranya, tapi andaikan pemilihnya lebih dari 1.000 pemilih akan diminta lagi ke KPU RI untuk segera mencetak ulang mengirimnya sesegera mungkin. "PSU dilaksanakan secapatnya, mudah-mudahan logistiknya cukup. PSU ini masih ada potensi naik lagi," tandas Widiyono.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6984 seconds (0.1#10.140)