Terpidana Korupsi, Mantan Bupati Kotabaru Dieksekusi Aparat Kejaksaan-Intel TNI

Jum'at, 19 April 2019 - 14:58 WIB
Terpidana Korupsi, Mantan...
Terpidana Korupsi, Mantan Bupati Kotabaru Dieksekusi Aparat Kejaksaan-Intel TNI
A A A
KOTABARU - Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru dibantu Intelijen TNI AL berhasil mengeksekusi terpidana perkara tindak pidana korupsi penjualan lahan yang juga mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani bin M Rais. Terpidana yang ditangkap di rumahnya di Perumahan Irhami Center Kotabaru, Kalimantan Selatan ini sempat melakukan perlawanan. Namun berkat keuletan tim Kejari Kotabaru dibantu Intelijen TNI AL, terpidana akhirnya menyerah dan berhasil dieksekusi. Sang mantan Bupati Kotabaru ini akhirnya berhasil dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru untuk menjalani pidananya.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Mukri, pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2607 K/Pid.Sus/2017 tanggal 08 April 2018 yang menyatakan bahwa terdakwa Irhami Ridjani bin M Rais telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Irhami Ridjani bin M Rais telah dijatuhi pidana penjara selama 12 (dua belas tahun) dan pidana denda sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subsidair 8 bulan kurungan serta pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp17.846.656.500,- (tujuh belas miliar delapan ratus empat puluh enam juta enam ratus lima puluh enam ribu lima ratus rupiah) subsidiair 5 (lima) tahun pidana penjara," kata Kapuspenkum, Sabtu (19/4/2019).
(sms)
Berita Terkait
Buronan Percobaan Pembunuhan...
Buronan Percobaan Pembunuhan di Singapura Akan Dipulangkan Kejagung
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Kejagung Tangkap Sejumlah...
Kejagung Tangkap Sejumlah Buronan Kasus Korupsi dalam Sepekan
Bekuk Buronan, Kejagung...
Bekuk Buronan, Kejagung Perlu Kerja Sama dengan Lembaga Lain
Sepanjang Januari-September...
Sepanjang Januari-September 2020, Kejagung Berhasil Tangkap 61 Buronan
Sepanjang Januari-September...
Sepanjang Januari-September 2020, Kejagung Tangkap 100 Lebih Buronan
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
1 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
3 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
4 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
14 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
16 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
16 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved