Polisi Dalami Pembawa Uang Asing Rp90 Miliar di Soetta

Senin, 15 April 2019 - 04:28 WIB
Polisi Dalami Pembawa...
Polisi Dalami Pembawa Uang Asing Rp90 Miliar di Soetta
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengaku masih menyelidiki temuan uang asing di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (13/4/2019). Uang senilai Rp90 miliar itu masih ditelusuri penyidik.

"Masih kami selidiki," jawab Argo saat disinggung keterkaitkannya dengan penggrebekan Telkom, saat Apel Pasukan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

Sebelumnya, Polisi dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengamankan uang asing senilai Rp90 miliar. Uang itu dibawa enam orang di terminal kedatangan luar negeri.

Keenamnya diamankan setelah baru mendarat dari Singapura. Beberapa uang seperti Yen Jepang, Dollar Singapura, Real Arab, Dollar Selandia baru ikut diamankan petugas.

Kini enam orang pembawa uang itu telah diamankan dan tengah dimintai keterangan. Rincian tentang asal uang masih perlu dibuktikan secara rinci.

Interogasi penyidik menyebutkan ke enam orang tadi merupakan pegawai money changer yang berkantor di Jakarta. "Menurut yang bersangkutan uang itu dibeli di luar negeri," ungkapnya.

"Tapi kita kan sebagai penyidik perlu mempertanyakan dengan adanya uang sejumlah besar itu masuk ke Indonesia. Buktinya mana kalau membeli dari luar negeri sampai saat ini belum bisa membuktikan," sambungnya.
(maf)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4153 seconds (0.1#10.140)