Diknas Jember 1 Tahun Tahan Izin Operasional SMP Islam Imam Syafii

Kamis, 11 April 2019 - 17:22 WIB
Diknas Jember 1 Tahun...
Diknas Jember 1 Tahun Tahan Izin Operasional SMP Islam Imam Syafii
A A A
JEMBER - Sudah 1 tahun lalu pengajuan proposal perizinan operasional, bahkan petugas Dinas Pendidikan sudah 2 kali mengunjungi SMP Islam Imam Syafii, Jember, Jatim.

Namun hingga saat ini perizinan sekolah yang beralamat di Jalan MH Thamrin, Gg. Damri, Desa Kranjingan, Sumbersari, Jember ini tak kunjung diterbitkan. Di sisi lain, proses belajar mengajar dan siswa siswanya telah menginjak kelas 8.
"Alih alih izin oprasional, surat balasan atas proposal perizinan kami saja tidak kunjung kami dapatkan, sehingga kami bingung," sebut juru bicara SMP Islam Imam Syafii, Jember, Jawa Timur, DR. Muhammad Arifin Badri, Kamis (11/4/2019).

DR. Muhammad Arifin Badri melanjutkan, sejauh ini upaya lain yang sudah dilakukan yakni mendatangi pejabat demi pejabat di kota Jember untuk mencari keterangan mengapa proses izin juga belum diterbikan.

Dari hari ke hari, bukanya semakin mendapat kejelasan ujung dari proses perizinan, yang diterima pihaknya malah arogansi oknum aparat.

Kriminalisasi, dan kasus tuduhan yang dibuat - buat. Dimulai dari tuduhan pemalsuan dokumen yang sampai saat ini tidak terbukti, berlanjut pemanggilan dan pemeriksaan para guru satu persatu oleh aparat. Namun semuanya tanpa hasil yang jelas hingga saat ini.

"Akhir- akhir ini, pada saat kami mengadakan kegiatan, ada pengerahan puluhan bahkan ratusan aparat untuk berjaga jaga, seakan akan terjadi peperangan. Padahal kami hanya mengadakan acara bakti sosial, wisuda atau yang serupa, entah apa maksud dan tujuannya. Apakah hendak mengesankan bahwa kota Jember secara umum dan lokasi kami genting seakan terjadi peperangan dahsyat, padahal semua adem ayem," bebernya.

Juga acara dengar pendapat di gedung DPRD tanpa menghadirkan kami atau sekedar pemberitahuan kami sebagai pihak yang diperkarakan. Dan masih banyak lagi hal hal aneh, yang semuanya berujung pada upaya menghalang halangi hak sebagai warga negara untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.
(vhs)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
13 menit yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
38 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
9 jam yang lalu
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved