Pengganti Ribuan Surat Suara Rusak Tiba di KPU Kota Sorong
A
A
A
SORONG - Sebanyak 2.042 surat suara pengganti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang rusak telah tiba di gudang milik KPU Kota Sorong Papua Barat, Senin (8/4/2019).
Ketua KPU Kota Sorong, Roberth Yumame kepada awak media mengatakan setelah berkordinasi dengan KPU Papua Barat dan KPU RI terkait surat suara yang rusak, sehingga akhirnya surat suara pengganti itu dicetak di percetakan yang ditunjuk KPU.
“Setelah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, kami mendapati secara rill ada sebanyak 2.042 surat suara yang rusak. Itu yang membuat kami kordinasi dengan KPU Papua Barat dan KPU RI, dan akhirnya surat suara pengganti itu dicetak,” ujar
Roberth.
Dikatakan, setelah diajukan melalui KPU Papua Barat kini surat suara pengganti tersebut telah tiba di Gudang KPU Kota Sorong sejak, Minggu (7/4/2019).
“Surat suara pengganti sudah tiba sejak kemarin (Minggu) sekitar pukul 11.00 siang di gudangnya KPU, dan sekarang kami dari KPU sendiri dan didampingi Bawaslu Kota Sorong melihat serta mengecek langsung surat suara pengganti tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Sorong, James Kastanya mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan, sejak penyortiran dan pelipatan suara hingga mendapat temuan ribuan surat suara yang rusak.
“Kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan, sampai ada temuan ribuan surat suara yang rusak. Dan kini surat suara pengganti itu telah tiba di sorong, kami juga kawal hingga sampai di Gudang KPU Kota Sorong,” jelas James Kastanya.
Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan terhadap penyortiran dan pelipatan 2.042 surat suara pengganti dan tetap berkordinasi dengan KPU kota Sorong, hingga nanti sampai proses pergeseran ke PPS.
Ketua KPU Kota Sorong, Roberth Yumame kepada awak media mengatakan setelah berkordinasi dengan KPU Papua Barat dan KPU RI terkait surat suara yang rusak, sehingga akhirnya surat suara pengganti itu dicetak di percetakan yang ditunjuk KPU.
“Setelah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, kami mendapati secara rill ada sebanyak 2.042 surat suara yang rusak. Itu yang membuat kami kordinasi dengan KPU Papua Barat dan KPU RI, dan akhirnya surat suara pengganti itu dicetak,” ujar
Roberth.
Dikatakan, setelah diajukan melalui KPU Papua Barat kini surat suara pengganti tersebut telah tiba di Gudang KPU Kota Sorong sejak, Minggu (7/4/2019).
“Surat suara pengganti sudah tiba sejak kemarin (Minggu) sekitar pukul 11.00 siang di gudangnya KPU, dan sekarang kami dari KPU sendiri dan didampingi Bawaslu Kota Sorong melihat serta mengecek langsung surat suara pengganti tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Sorong, James Kastanya mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan, sejak penyortiran dan pelipatan suara hingga mendapat temuan ribuan surat suara yang rusak.
“Kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan, sampai ada temuan ribuan surat suara yang rusak. Dan kini surat suara pengganti itu telah tiba di sorong, kami juga kawal hingga sampai di Gudang KPU Kota Sorong,” jelas James Kastanya.
Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan terhadap penyortiran dan pelipatan 2.042 surat suara pengganti dan tetap berkordinasi dengan KPU kota Sorong, hingga nanti sampai proses pergeseran ke PPS.
(kri)