Gasak Handphone di Kamar Kos, Pria 37 Tahun Babak Belur Dikormas

Rabu, 03 April 2019 - 16:07 WIB
Gasak Handphone di Kamar...
Gasak Handphone di Kamar Kos, Pria 37 Tahun Babak Belur Dikormas
A A A
JAKARTA - Satu dari dua pelaku pencurian di kamar kos babak belur dihajar massa saat mencuri di Tanah Sereal, Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku DE (37) kerap mencuri di kamar kos dengan berpura-pura sebagai penghuni.

Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manossoh mengatakan, DE beraksi bersama AN yang berhasil kabur saat aksi mereka dipergoki warga."Mereka sudah membagi tugas masing-masing. DE mencuri barang-barang berharga, sedangkan AN berjaga di luar untuk mengamati sekeliling," kata Iverson pada Rabu (3/4/2019).

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin menambahkan, kedua pelaku secara acak sejumlah tempat kos di Jakarta Barat. AN kemudian berjaga di luar kosan memastikan tidak ada yang lewat. Sementara DE masuk ke kosan dan mencari barang berharga.

Meski saat kejadian DE berhasil mencuri smartphone. Namun aksi itu terbongkar setelah korbannya terbangun dan menyadari smartphone yang di-chargernya hilang. Korban kemudian mencoba mengontak ponsel itu.

Saat hendak berjalan keluar kosan, DE kemudian tertangkap membawa ponsel. Teriakan maling kemudian terdengar, mengundang sejumlah warga yang ada. Bogem mentah melayang ke wajah dan tubuhnya. “Sementara AN berhasil melarikan diri,” ucapnya.

Kini akibat perbuatannya, DE terancam hukuman penjara diatas tiga tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.
(whb)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
2 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
2 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
12 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
13 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved