Terlilit Utang, Pemuda di Pekalongan Nekat Curi Sapi

Kamis, 28 Maret 2019 - 23:08 WIB
Terlilit Utang, Pemuda...
Terlilit Utang, Pemuda di Pekalongan Nekat Curi Sapi
A A A
PEKALONGAN - Gara-gara terlilit utang, seorang pemuda, Erick Efendi (25), warga Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, nekat mencuri sapi. Erick mencuri sapi berjenis Simmental senilai Rp55 juta untuk membayar utangnya sebesar Rp20 juta.

Namun, Erick keburu ditangkap polisi di Pasar Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, pada Selasa 26 Maret 2019 saat menawarkan sapi curiannya kepada pembeli. Setelah diamankan petugas Polsek Ngadirejo, selanjutnya anggota dari Polsek Tirto, Polres Pekalongan Kota, menjemput tersangka untuk dilakukan proses penyelidikan.

Kapolres Kota Pekalongan AKBP Ferry Sandi Sitepu mengatakan, tersangka mencuri sapi karena terlilit utang sebesar Rp20 juta. Padahal sapi tersebut adalah milik paman tersangka, Komarudin yang memiliki kandang sapi di pasar Hewan Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

"Tersangka bekerja di kandang sapi tersebut. Sehari-hari tersangka merawat sapi yang dicurinya. Jadi saat tersangka mencuri sapi tersebut tidak mengalami kesulitan," kata Kapolres, Kamis (28/3/2019).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seekor sapi Simmental warna cokelat berumur satu setengah tahun dan satu unit truk Mitsubishi Nopol G 1541 HM yang disewa tersangka. Adapun tersangka melanggar tindak pidana pencurian pasal 363 ayat 1 e, terancam hukuman penjara selama lima tahun.

"Pencurian sapi ini, tidak ada kaitannya dengan aksi komplotan pencurian sapi di Kabupaten Pekalongan dan kabupaten Batang yang marak belakangan ini," tegas Kapolres.

Sedangkan Tersangka, Erick Efendi mengaku awalnya sudah menawarkan sapi curiannya kepada salah satu temannya warga Desa Kalibeluk, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, seharga Rp35 juta. Namun temannya tersebut tidak sanggup membeli karena tidak punya uang.

Lantas tersangka disarankan menjual ke Pasar Ngadirejo, Temanggung. Sesampainya di Pasar Ngadirejo sekira pukul 17.50 WIB, tersangka menawarkan sapi kepada para pembeli dibawah harga normal. "Sudah ada yang mau membeli dengan menawar seharga Rp30 juta, tapi belum saya lepas," kata tersangka yang juga buruh ternak sapi ini.
(wib)
Berita Terkait
Sekap Penagih Utang,...
Sekap Penagih Utang, 3 Warga Majalengka Terancam Penjara 12 Tahun
Polemik Utang Pemerintah,...
Polemik Utang Pemerintah, Mahfud MD Undang Jusuf Hamka
Ayat Tentang Utang Piutang...
Ayat Tentang Utang Piutang di Surat Al-Baqarah
11 Adab Tentang Utang...
11 Adab Tentang Utang Piutang yang Wajib Anda Ketahui
Saat Banyak Negara Terjerat...
Saat Banyak Negara Terjerat Utang, 10 Negara Ini Tanpa Utang
Mantan Hakim MK: PP...
Mantan Hakim MK: PP Nomor 28 Tahun 2022 tentang Piutang Negara Langgar Due Process Of Law
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
2 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
2 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
3 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
3 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
5 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
6 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved