Polda Jateng Dalami Kasus Ikan Hiu Mati Massal di Karimunjawa

Jum'at, 22 Maret 2019 - 03:13 WIB
Polda Jateng Dalami...
Polda Jateng Dalami Kasus Ikan Hiu Mati Massal di Karimunjawa
A A A
SEMARANG - Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jateng masih mendalami kasus ikan hiu mati massal di penangkaran Pulau Menjangan Besar, Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Penangkaran tersebut dilaporkan belum mengantongi izin dari pihak terkait.

"Tim sudah kita terjunkan untuk menyelidiki penyebab matinya ikan hiu di penangkaran Pulau Menjangan. Beberapa saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan termasuk pemilik penangkaran Minarno alias Cun Ming," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, Kamis (21/3/2019).

Untuk menyelidiki kasus ini, Polda Jateng berkoordinasi dengan Polres Jepara. Hingga saat ini polisi masih menunggu hasil laboratorium sampel daging dan air kolam penangkaran untuk mengungkap penyebab kematian ikan-ikan hiu tersebut.

"Kita menunggu hasil dari laboratorium Wates Yogyakarta. Sampel daging hiu dan air kolam penangkaran sudah diserahkan kepada petugas laboratorium," jelas dia.

Sekadar diketahui, Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa berencana menutup kolam penangkaran ikan di Pulau Menjangan Besar menyusul kematian puluhan hiu secara misterius. Selama ini kolam penangkaran ikan itu tak berizin.

“Memang ada niatan dari kami untuk menutup kolam penangkaran itu. Salah satu alasannya, karena selama ini kolam penangkaran ikan itu tidak berizin,” ujar Kepala BTN Karimunjawa, Agus Prabowo.

Selain tidak berizin, pihak pemilik kolam juga terkesan lalai dalam melakukan perawatan ikan-ikan di kolam itu. Terbukti, puluhan ikan yang terdiri dari jenis hiu, barong, kerapu, dan lain-lain mati secara mendadak dan tidak diketahui penyebabnya.

“Dari pihak pengelola juga terkesan menyembunyikan peristiwa itu ke kami. Mereka melapor ke kami sepekan setelah kejadian. Saat kami ke lokasi, sudah tidak ditemukan ikan yang mati,” imbuh Agus.

Agus menyebutkan saat ini pihaknya tengah berusaha menyelidiki penyebab kematian 40-45 ekor ikan hiu di kolam itu. Ada dugaan penyebab kematian puluhan ikan hiu itu karena air kolam tersebut tercemar. Dugaan itu tak terlepas dari pengakuan penjaga kolam kepada petugas BTN Karimunjawa yang menyatakan bahwa air kolam berwarna kekuningan saat peristiwa itu terjadi.

Puluhan ikan hiu tersebut ditemukan mati secara mendadak pada Kamis 7 Maret 2019. Meski demikian, pihak pemilik kolam baru melapor ke BTN Karimunjawa, Selasa 12 Maret 2019.

Pihak pemilik kolam juga berdalih telah melapor ke aparat kepolisian setempat. Mereka juga telah menyelidiki kasus kematian hiu-hiu itu dengan melakukan uji laboratorium.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2252 seconds (0.1#10.140)