Rutan Sinabang Aceh Terbakar, 53 Warga Binaan Dievakuasi ke Polres
A
A
A
BANDA ACEH - Kebakaran hebat meluluhlantakkan Rutan Sinabang Aceh, Minggu dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Sebanyak lima ruang hunian habis terbakar yang sebagian besar kantor, klinik/ruang kesehatan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Setditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ibnu Chuldun, mengatakan, berdasarkan laporan dari Kadivpas Banda Aceh kepada Dirjenpas, saat kejadian naas tersebut Rutan Sinabang berpenghuni 82 warga binaan.
"Tidak ada korban jiwa, 53 warga binaan telah dievakuasi ke Polres Simeulue, dan 29 tetap tinggal di Cabut Sinabang kamar hunjan lain yang masih bisa difungsikan" ujarnya, Minggu (17/3/2019).
Ia mengharapkan agar fasiltas yang terbakar dan rusak dapat segera kembali normal. Situasi juga tetap kondusif dan pelayanan kepada warga binaan tetap dilaksanakan dengan baik, di tengah keterbatasan saat ini.
"Sesuai arahan Bu Dirjen, kami telah menurunkan tim pusat untuk pengecekan pasca kebakaran dan melakukan langkah langkah upaya perbaikan dan pemulihan," pungkas Ibnu.
Sementara itu, Kepala Cabang Rutan Sinabang, Suparman, menyampaikan, penyebab kebakaran adalah akibat dampak kebakaran yang terjadi di ruko-ruko kayu yang berjarak hanya satu meter dari Cabrut Sinabang.
"Selain ruang hunian dan klinik, sarana prasarana penting termasuk IT ikut rusak parah sehingga mengganggu kegiatan pelayanan bagi warga binaan," sebut Suparman.
Saat ini ruangan yang masih bisa digunakan adalah kamar hunian, musala, dan dapur. Namun rencananya besok 53 warga binaan yg dititipkan ke Polresta Simeulue akan ditarik kembali.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Setditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ibnu Chuldun, mengatakan, berdasarkan laporan dari Kadivpas Banda Aceh kepada Dirjenpas, saat kejadian naas tersebut Rutan Sinabang berpenghuni 82 warga binaan.
"Tidak ada korban jiwa, 53 warga binaan telah dievakuasi ke Polres Simeulue, dan 29 tetap tinggal di Cabut Sinabang kamar hunjan lain yang masih bisa difungsikan" ujarnya, Minggu (17/3/2019).
Ia mengharapkan agar fasiltas yang terbakar dan rusak dapat segera kembali normal. Situasi juga tetap kondusif dan pelayanan kepada warga binaan tetap dilaksanakan dengan baik, di tengah keterbatasan saat ini.
"Sesuai arahan Bu Dirjen, kami telah menurunkan tim pusat untuk pengecekan pasca kebakaran dan melakukan langkah langkah upaya perbaikan dan pemulihan," pungkas Ibnu.
Sementara itu, Kepala Cabang Rutan Sinabang, Suparman, menyampaikan, penyebab kebakaran adalah akibat dampak kebakaran yang terjadi di ruko-ruko kayu yang berjarak hanya satu meter dari Cabrut Sinabang.
"Selain ruang hunian dan klinik, sarana prasarana penting termasuk IT ikut rusak parah sehingga mengganggu kegiatan pelayanan bagi warga binaan," sebut Suparman.
Saat ini ruangan yang masih bisa digunakan adalah kamar hunian, musala, dan dapur. Namun rencananya besok 53 warga binaan yg dititipkan ke Polresta Simeulue akan ditarik kembali.
(thm)