KPUD Depok Sebut 565 Surat Suara DPRD Provinsi Jabar Rusak

Kamis, 14 Maret 2019 - 19:06 WIB
KPUD Depok Sebut 565...
KPUD Depok Sebut 565 Surat Suara DPRD Provinsi Jabar Rusak
A A A
DEPOK - Proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Depok masih berlangsung. Di hari keempat, diketahui lebih dari 500 surat suara rusak akibat kotor, mengkerut, terkena noda, dan lain-lain.

"Ada 565 surat yang rusak sampai hari ini, " kata Ketua KPU Depok Nana Sobarna kepada wartawan, Kamis (14/3/2019).

Di hari ketiga kemarin, surat yang rusak masih 300-an saja. Namun hari ini sudah bertambah. "Kemarin yang rusak baru 382 surat saja," tukasnya.

Dikatakan, surat suara yang rusak akan dimusnahkan. Namun sebelumnya pihaknya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pusat.

"Sebanyak 328 surat suara itu tidak akan langsung dimusnahkan, karena pihaknya harus lebih dulu berkoordinasi dengan pihak KPU Provinsi Jawa Barat, dan juga KPU Pusat," kata dia. (Baca: Jutaan Surat Suara Tiba di Depok, Target 10 Hari Selesai Dilipat )

Langkah yang dilakukan adalah pendataan. Kemudian diserahkan ke KPU Provinsi. Pemusnahan dilakukan pada H-1 pencoblosan. Pemusnahan dilakukan secara serentak.

"Jadi bukan pas kami temui rusak langsung di musnahkan, tidak ya semua ada prosesnya," ungkapnya.

Surat suara yang rusak adalah surat suara DPRD Provinsi. Kerusakan mulai dari kotor, noda dan mengkerut.

"Semua yang rusak surat suara DPRD Provinsi, rusaknya macam-macam ada yang kotor, ada yang mengkerut, ada yang terkena noda, jadi macam-macam," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Jokowi Puji KPU Sukses...
Jokowi Puji KPU Sukses Selenggarakan Pilpres dan Pileg 2024
Pemilihan Anggota DPD...
Pemilihan Anggota DPD Sebaiknya Dipisahkan dari Pilpres dan Pileg
Anas Urbaningrum Usulkan...
Anas Urbaningrum Usulkan Pilpres dan Pileg 2029 Digelar Terpisah
Hari Ini KPU Umumkan...
Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pileg dan Pilpres 2024
Ini Ruginya Kalau Pilpres,...
Ini Ruginya Kalau Pilpres, Pileg, dan Pilkada Digelar Serentak
Mardiono dan Ganjar...
Mardiono dan Ganjar Sepakat Bersama Menangkan Pilpres serta Pileg
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved