Jaksa Kejari Bintan Diduga Hendak Dibunuh Suruhan Tersangka Kasus Narkoba
A
A
A
TANJUNGPINANG - Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan berinisial DS dikabarkan hendak dibunuh oleh suruhan tersangka kasus narkotika. Beruntung, satu pelaku yang diduga berinisial RS sebagai eksekutornya dikabarkan telah diringkus Polres Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepuluan Riau (Kepri) Edy Birton membenarkan terkait ancaman pembunuhan yang dialami anggotanya bertugas di Kejari Bintan. Edy menyampaikan, pelakunya terindikasi suruhan oleh tersangka kasus narkotika.
"Kan saya yang suruh tangkap pelakunya, memang indikasi pelakunya terkait kasus narkotika," kata Edy saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Kamis (14/3/2019).
Namun, untuk lebih jelasnya, kata Edy, akan disampaikan setelah memperoleh hasil penyidikan dari Polri, yakni Polres Tanjungpinang yang menangani kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu kelanjutan penanganan dari penyidik Polri.
"Kasusnya masih dikembangkan penyidik Polri. Hasil penyidikannya nanti akan saya sampaikan bagaimana kepastiannya. Nanti tak kabari kalau sudah dimintai keterangannya dari para pihak," katanya.
Informasi yang diperoleh, Polres Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial RS di sekitar Lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Selasa (12/3/2019) pukul 08.00 WIB. Selain meringkus RS, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, satu pucuk senjata api dan telepon selular (ponsel).
Dari informasi yang dihimpun tersebut, RS merupakan eksekutor untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap DS. RS sebelumnya sudah melakukan pengintaian selama dua hari terhadap aktivitas DS. Bahkan RS telah mengetahui alamat rumah, nomor polisi mobil DS yang dikirim oleh seseorang napi yang berada di dalam salah satu lapas.
Namun, sampai saat ini Polres Tanjungpinang belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan RS yang diduga sebagai pelaku percobaan pembunuhan terhadap jaksa Kejari Bintan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepuluan Riau (Kepri) Edy Birton membenarkan terkait ancaman pembunuhan yang dialami anggotanya bertugas di Kejari Bintan. Edy menyampaikan, pelakunya terindikasi suruhan oleh tersangka kasus narkotika.
"Kan saya yang suruh tangkap pelakunya, memang indikasi pelakunya terkait kasus narkotika," kata Edy saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Kamis (14/3/2019).
Namun, untuk lebih jelasnya, kata Edy, akan disampaikan setelah memperoleh hasil penyidikan dari Polri, yakni Polres Tanjungpinang yang menangani kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu kelanjutan penanganan dari penyidik Polri.
"Kasusnya masih dikembangkan penyidik Polri. Hasil penyidikannya nanti akan saya sampaikan bagaimana kepastiannya. Nanti tak kabari kalau sudah dimintai keterangannya dari para pihak," katanya.
Informasi yang diperoleh, Polres Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial RS di sekitar Lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Selasa (12/3/2019) pukul 08.00 WIB. Selain meringkus RS, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, satu pucuk senjata api dan telepon selular (ponsel).
Dari informasi yang dihimpun tersebut, RS merupakan eksekutor untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap DS. RS sebelumnya sudah melakukan pengintaian selama dua hari terhadap aktivitas DS. Bahkan RS telah mengetahui alamat rumah, nomor polisi mobil DS yang dikirim oleh seseorang napi yang berada di dalam salah satu lapas.
Namun, sampai saat ini Polres Tanjungpinang belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan RS yang diduga sebagai pelaku percobaan pembunuhan terhadap jaksa Kejari Bintan.
(wib)