Pemkot Medan Umumkan ASN yang Malas Apel Pagi, Inspektorat Terbanyak

Selasa, 12 Maret 2019 - 18:10 WIB
Pemkot Medan Umumkan ASN yang Malas Apel Pagi, Inspektorat Terbanyak
Pemkot Medan Umumkan ASN yang Malas Apel Pagi, Inspektorat Terbanyak
A A A
MEDAN - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Pemkot Medan mengumumkan nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini malas apel pagi. Sedikitnya 273 ASN di lingkungan Pemkot Medan tercatat tidak mengikuti apel pagi.

Jumlah itu kemungkinan masih bertambah lagi, sebab Bagian Umum dan Tata Pemerintahan belum direkapitulasi karena data absensinya belum ditandatangani kepala bagian (kabag) yang bersangkutan. (Baca Juga: Parkir Terbatas, Pegawai Pemkot Medan Dibatasi Bawa Mobil)

Nama-nama ASN yang malas apel pagi tersebut dipajang di papan informasi di Balai Kota Medan , Selasa (12/3/2019). Pemajangan nama-nama ASN itu kini menjadi bahan perbincangan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan. Jelang apel pagi, para ASN berkerumun di depan papan informasi untuk mengecek nama-nama ASN yang malas apel pagi tersebut.

Dalam daftar rekapitulasi kehadiran ASN yang dipajangkan BKD dan PSDM, selain tidak mengikuti apel pagi, juga dicantumkan ASN yang tidak hadir tanpa alasan, telat masuk, pulang cepat, sakit, izin, cuti, tugas lapangan serta tugas belajar. Dari 273 ASN yang malas apel pagi, paling banyak yang bertugas di Inspektorat Kota Medan yakni 54 orang.

Disusul Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 52 orang, sedangkan BKD dan PSDM menempati peringkat ketiga dengan jumlah 47 orang. Sementara yang paling rajin mengikuti apel pagi adalah ASN di Bagian Agama, tercatat hanya 3 orang ASN saja yang tidak mengikuti apel pagi hanya 3 orang dalam kurun waktu 5 hari kerja tersebut.

Selain malas apel pagi, BKD dan PSDM juga mencantum nama-nama ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan. Ternyata ASN yang paling banyak tidak masuk kerja tanpa alasan adalah Inspektorat Kota Medan dengan jumlah 12 orang. BPKAD dan Bappeda menempati posisi kedua dengan jumlah masing-masing 11 ASN. Untuk tempat ketiga, yakni BKD dan PSDM dengan jumlah 9 ASN.

Sementara itu paling banyak telat masuk adalah ASN yang bertugas di Inspektorat dan BPKAD dengan jumlah masing-masing 46 orang ASN. Di posisi kedua ditempati ASN yang bertugas di Bappeda sebanyak 35 orang. Ketiga adalah ASN yang bertugas di BKD dan PSDM sebanyak 34 orang. (Baca Juga: Tidak Disiplin, 284 ASN Bandung Barat Dijatuhi Sanksi Ini)

Adapaun data ASN malas apel pagi sebanyak 273 orang, cuti 8 orang, tanpa alasan 64 orang, izin 21 orang, sakit 5 orang, tugas luar 16 orang, telat masuk 214 orang dan pulang cepat 152 orang.

Kepala BKD dan PSDM Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan hasil rekapitulasi yang disampaikan itu belum termasuk ASN yang bertugas di Bagian Umum dan Tapem. Sebab, masing-masing kabag belum menandatangani hasil rekapitulasi daftar kehadiran yang telah dibuat BKD dan PSDM.

Usai diumumkannya nama-nama ASN yang malas mengikuti apel pagi, Muslim selanjutnya berharap agar masing-masing kepala badan maupun kepala bagian segera menindaklanjutinya. “Kita harapkan dengan diumumkan nama-nama ASN yang malas mengikuti apel pagi kiranya membuat efek jera sehingga tidak mengulanginya kembali,” kata Muslim.

“Jika tidak mempan juga, kita akan tempuh cara ketiga dengan mengambil tindakan tegas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37/2019 tentang Disiplin Pegawai . Salah satu sanksi terberatnya adalah pemecatan,” pungkasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2417 seconds (0.1#10.140)