Caleg PDIP Yakin Bawaslu Jakbar Tidak Jadi Alat Politik
Senin, 11 Maret 2019 - 23:00 WIB
Caleg PDIP Yakin Bawaslu Jakbar Tidak Jadi Alat Politik
A
A
A
JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Darmadi Durianto yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kampanye berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) objektif dalam menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Bawaslu jangan sampai dijadikan alat politik oleh caleg lain untuk menjatuhkan sesama caleg yang berkompetisi di Pemilu 2019.
“Berdasarkan hasil survei salah satu hasil lembaga survei, Bawaslu merupakan salah satu lembaga yang masih dipercaya oleh masyarakat, jangan sampai imej yang sudah baik tersebut menjadi rusak saat menindaklanjuti laporan, jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga,” ungkap Darmadi Durianto, usai melakukan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jakarta Barat, Senin (11/3/2019).
Menurut Darmadi, kehadirannya ke Bawaslu Jakarta Barat untuk melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepadanyasaat acara Festival Cap Go Meh Krendang Raya.
Caleg DPR-RI Dapil DKI Jakarta III ini melanjutkan, banyak kejanggalan ditemukan terkait proses laporan dugaan kampanye terselubung saat event budaya tahunan di Jalan Krendang Raya Tambora Jakarta Barat, Minggu 24 Februari 2019 lalu.“Tuduhan yang sangat tidak berdasarkan fakta, dan mengada-ada. Kembali saya tegaskan bahwa saya diundang dalam acara tersebut sebagai anggota DPR-RI, dan bukan hanya tahun ini saja kok, Ketua Panitia acara Bapak Phang Mui Jun juga sudah memberikan klarifikasi sesuai fakta yang sebenarnya, termasuk klarifikasi dari Bapak Harianto, dan semua sudah saya ungkapkan dalam klarifikasi saya kepada Bawaslu hari ini,” tuturnya.
Darmadi mengapresiasi tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang sudah bekerja profesional dalam menangani laporan tersebut, termasuk saat memeriksanya.
Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Rouf mengatakan, Darmadi Durianto sangat kooperatif dalam pemeriksaan tersebut."Pak Darmadi Durianto sangat kooperatif, menjawab semua pertanyaan termasuk kehadirannya dalam acara Festival Cap Go Meh Krendang Raya sebagai anggota DPR-RI," ujarnya.
Raouf melanjutnya, tahap selanjutnya Bawaslu akan melakukan pemeriksaan di lokasi acara."Kita kesana untuk memeriksa apakah panggung acara masih dalam areal wihara," ucapnya.
“Berdasarkan hasil survei salah satu hasil lembaga survei, Bawaslu merupakan salah satu lembaga yang masih dipercaya oleh masyarakat, jangan sampai imej yang sudah baik tersebut menjadi rusak saat menindaklanjuti laporan, jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga,” ungkap Darmadi Durianto, usai melakukan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jakarta Barat, Senin (11/3/2019).
Menurut Darmadi, kehadirannya ke Bawaslu Jakarta Barat untuk melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepadanyasaat acara Festival Cap Go Meh Krendang Raya.
Caleg DPR-RI Dapil DKI Jakarta III ini melanjutkan, banyak kejanggalan ditemukan terkait proses laporan dugaan kampanye terselubung saat event budaya tahunan di Jalan Krendang Raya Tambora Jakarta Barat, Minggu 24 Februari 2019 lalu.“Tuduhan yang sangat tidak berdasarkan fakta, dan mengada-ada. Kembali saya tegaskan bahwa saya diundang dalam acara tersebut sebagai anggota DPR-RI, dan bukan hanya tahun ini saja kok, Ketua Panitia acara Bapak Phang Mui Jun juga sudah memberikan klarifikasi sesuai fakta yang sebenarnya, termasuk klarifikasi dari Bapak Harianto, dan semua sudah saya ungkapkan dalam klarifikasi saya kepada Bawaslu hari ini,” tuturnya.
Darmadi mengapresiasi tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang sudah bekerja profesional dalam menangani laporan tersebut, termasuk saat memeriksanya.
Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Rouf mengatakan, Darmadi Durianto sangat kooperatif dalam pemeriksaan tersebut."Pak Darmadi Durianto sangat kooperatif, menjawab semua pertanyaan termasuk kehadirannya dalam acara Festival Cap Go Meh Krendang Raya sebagai anggota DPR-RI," ujarnya.
Raouf melanjutnya, tahap selanjutnya Bawaslu akan melakukan pemeriksaan di lokasi acara."Kita kesana untuk memeriksa apakah panggung acara masih dalam areal wihara," ucapnya.
(whb)