Nasib Tragis Wanita Penghibur, Malam Masuk Hotel Sore Jadi Mayat
A
A
A
TASIK MALAYA - Seorang wanita berinisial OS (34), warga Babakan Bandung RT 03 RW 03 Kelurahan Mangkubumi, Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Jawa Barat ditemukan tewas di Kamar Hotel, Rabu (6/3/2019) malam.
Korban ditemukan sekitar Pukul 17.00 dengan hanya mengenakan celana dalam, muka tertutup bantal dan sejumlah luka di bagian leher.
Satreskim Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kamar 106 Hotel Daya Grand, Jalan Brigjend Sutoko Cikurubuk Kota Tasikmalaya sekitar pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB, yang selanjutnya mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum dr. Soekardjo untuk diautopsi.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf yang memimpin langsung olah TKP, korban diketahui masuk hotel sekitar pukul 00.00 Selasa, 5 Maret 2019 bersama seorang pria. Identitas pria belum diketahui namun ditemukan luka cekikan di leher korban.
Pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah uang milik korban dengan buku tabungan. "Kepastian korban pembunuhan atau bukan nanti setelah autopsi. Hanya dugaan awal mengarah ke sana karena ada luka di leher seperti bekas cekikan," kata Febry.
Keterangan saksi pegawai hotel, Indra merasa curiga dengan air kran di kamar 106 yang hingga sore hari masih menyala. Kemudian mengetuk pintu tapi tidak dibuka. Setelah memakai kunci cadangan ditemukan perempuan dalam posisi tidur dengan selimut menutupi.
Ketika disingkap, perempuan tersebut seperti sudah tak bernyawa. Indra pun segera melaporkan kejadian ini ke pemilik hotel yang seterusnya dilaporkan ke Kepolisian.
Berdasarkan keterangan daftar tamu hotel, korban masuk hotel pukul 23.30 pada Selasa malam, 5 Maret 2019 bersama seorang pria. Korban diketahui kerap menginap di hotel tersebut sebagai penghibur malam.
Korban ditemukan sekitar Pukul 17.00 dengan hanya mengenakan celana dalam, muka tertutup bantal dan sejumlah luka di bagian leher.
Satreskim Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kamar 106 Hotel Daya Grand, Jalan Brigjend Sutoko Cikurubuk Kota Tasikmalaya sekitar pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB, yang selanjutnya mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum dr. Soekardjo untuk diautopsi.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf yang memimpin langsung olah TKP, korban diketahui masuk hotel sekitar pukul 00.00 Selasa, 5 Maret 2019 bersama seorang pria. Identitas pria belum diketahui namun ditemukan luka cekikan di leher korban.
Pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah uang milik korban dengan buku tabungan. "Kepastian korban pembunuhan atau bukan nanti setelah autopsi. Hanya dugaan awal mengarah ke sana karena ada luka di leher seperti bekas cekikan," kata Febry.
Keterangan saksi pegawai hotel, Indra merasa curiga dengan air kran di kamar 106 yang hingga sore hari masih menyala. Kemudian mengetuk pintu tapi tidak dibuka. Setelah memakai kunci cadangan ditemukan perempuan dalam posisi tidur dengan selimut menutupi.
Ketika disingkap, perempuan tersebut seperti sudah tak bernyawa. Indra pun segera melaporkan kejadian ini ke pemilik hotel yang seterusnya dilaporkan ke Kepolisian.
Berdasarkan keterangan daftar tamu hotel, korban masuk hotel pukul 23.30 pada Selasa malam, 5 Maret 2019 bersama seorang pria. Korban diketahui kerap menginap di hotel tersebut sebagai penghibur malam.
(nag)