Suami Ajak Teman Bunuh Istri karena Sering Minta Cerai

Rabu, 06 Maret 2019 - 21:06 WIB
Suami Ajak Teman Bunuh...
Suami Ajak Teman Bunuh Istri karena Sering Minta Cerai
A A A
JAKARTA - Pria berinisial S (27) ditangkap petugas Polsek Serang Baru lantaran membunuh istrinya Necih (29). S membunuh korban dibantu temannya berinisial M (30) di Kampung Gebang Malang, Desa Sirnajaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dilansir dari laman resmi Humas Polda Metro Jaya, Kapolsek Serang, AKP Wito mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga karena mencium bau busuk di rumah yang ditempati Necih. Saat dilihat warga diketahui bau busuk tersebut berasal dari mayat Necih.

Petugas yang melakukan olah TKP dan identifikasi akhirnya menangkap S yang merupakan suami korban beberapa jam setelah penemuan mayat tersebut. Setelah menangkap S, petugas kembali meringkus M yang ikut membantu dalam pembunuhan tersebut.

"S membunuh istrinya lantaran sakit hati dan merasa kesal terhadap korban. Pelaku juga merasa cemburu karena di HP korban ada komunikasi dengan laki-laki lain," kata Wito pada Selasa, 5 Maret 2019 kemarin.

Menurut Wito, korban sejak satu bulan terakhir ini sudah pisah ranjang dengan pelaku. Korban pun kerap meminta cerai. Pada, Selasa 26 Februari 2019 lalu, S menyampaikan keluh kesahnya kepada M dan merencanakan pembunuhan terhadap istri korban.

Pada Rabu, 27 Februari 2019 dini hari, kedua pelaku ke rumah korban lewat pintu belakang menuju ke kamar tidur yang ketika itu korban sedang tidur.
Melihat kondisi tersebut M membekap mulut dan hidung korban dengan menggunakan handuk kecil dan bantal sambil mencekik leher.

Sedangkan S memegangi tangan dan kaki korban supaya tidak meronta-ronta karena posisi anak korban berinisial H (4) berada di samping korban."Setelah korban tewas pelaku menutupinya dengan seprei warna ungu. Pelaku juga membawa kabur motor Scopy milik korban berikut STNK, helm dan dompet," ujarnya.

Usai membawa kabur harta benda milik korban, pada pukul 05.00 WIB S kembali mendatangi rumah tersebut dan mengambil anaknya yang sedang menangis. Akibatnya perbuatannya tersebut kini kedua pelaku ditahan di Polsek Serang Baru dan terancam dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan berencana yang ancamannya di atas 10 tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
46 menit yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
1 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
3 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
3 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
3 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
3 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved