Suami Ajak Teman Bunuh Istri karena Sering Minta Cerai

Rabu, 06 Maret 2019 - 21:06 WIB
Suami Ajak Teman Bunuh...
Suami Ajak Teman Bunuh Istri karena Sering Minta Cerai
A A A
JAKARTA - Pria berinisial S (27) ditangkap petugas Polsek Serang Baru lantaran membunuh istrinya Necih (29). S membunuh korban dibantu temannya berinisial M (30) di Kampung Gebang Malang, Desa Sirnajaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dilansir dari laman resmi Humas Polda Metro Jaya, Kapolsek Serang, AKP Wito mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga karena mencium bau busuk di rumah yang ditempati Necih. Saat dilihat warga diketahui bau busuk tersebut berasal dari mayat Necih.

Petugas yang melakukan olah TKP dan identifikasi akhirnya menangkap S yang merupakan suami korban beberapa jam setelah penemuan mayat tersebut. Setelah menangkap S, petugas kembali meringkus M yang ikut membantu dalam pembunuhan tersebut.

"S membunuh istrinya lantaran sakit hati dan merasa kesal terhadap korban. Pelaku juga merasa cemburu karena di HP korban ada komunikasi dengan laki-laki lain," kata Wito pada Selasa, 5 Maret 2019 kemarin.

Menurut Wito, korban sejak satu bulan terakhir ini sudah pisah ranjang dengan pelaku. Korban pun kerap meminta cerai. Pada, Selasa 26 Februari 2019 lalu, S menyampaikan keluh kesahnya kepada M dan merencanakan pembunuhan terhadap istri korban.

Pada Rabu, 27 Februari 2019 dini hari, kedua pelaku ke rumah korban lewat pintu belakang menuju ke kamar tidur yang ketika itu korban sedang tidur.
Melihat kondisi tersebut M membekap mulut dan hidung korban dengan menggunakan handuk kecil dan bantal sambil mencekik leher.

Sedangkan S memegangi tangan dan kaki korban supaya tidak meronta-ronta karena posisi anak korban berinisial H (4) berada di samping korban."Setelah korban tewas pelaku menutupinya dengan seprei warna ungu. Pelaku juga membawa kabur motor Scopy milik korban berikut STNK, helm dan dompet," ujarnya.

Usai membawa kabur harta benda milik korban, pada pukul 05.00 WIB S kembali mendatangi rumah tersebut dan mengambil anaknya yang sedang menangis. Akibatnya perbuatannya tersebut kini kedua pelaku ditahan di Polsek Serang Baru dan terancam dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan berencana yang ancamannya di atas 10 tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
7 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved