28 Februari 2019, Batas Akhir Warga Rekam dan Cetak KTP Elektronik

Kamis, 28 Februari 2019 - 08:41 WIB
28 Februari 2019, Batas...
28 Februari 2019, Batas Akhir Warga Rekam dan Cetak KTP Elektronik
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk mendorong daerah menuntaskan rekam dan cetak KTP-elektronik, Kementerian Dalam Negeri memberi waktu untuk Disdukcapil kabupaten/kota hingga 28 Februari 2019. Kebijakan ini berlaku bagi daerah yang masih memiliki data penduduk dengan status Print Ready Record (siap cetak) dan mengganti Surat Keterangan Pengganti KTP-el (Suket) yang masih beredar di masyarakat.

“Disdukcapil diberikan target agar menyelesaikan perekaman dan pencetakan paling lambat 28 Februari 2019 (hari ini)," ujar Sekretaris Disdukcapil, Ranti Sitorus di ruang kerjanya, Kamis (28/2/2019).

Dia menjelaskan, ada opsi jika Disdukcapil tidak mampu menyelesaikan sendiri, Ditjen Dukcapil Kemendagri meminta daerah berkoordinasi untuk melakukan upaya percepatan pencetakan di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri Jakarta melalui kerja sama dengan Percetakan Negara RI (PNRI). Namun opsi ini membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengambil langkah dengan melaksanakan pencetakan KTP-el sendiri di daerah dengan sumber daya yang ada dan dilaksanakan setelah jam kantor. “Selain itu Disdukcapil Kobar telah meminta tambahan blanko KTP-el sebanyak 5.000 keping dan pinjaman Ribbon 4 rol serta Film sebanyak 2 rol dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.”

Sampai dengan 25 Februari 2019 Print Ready Record (PRR) dan warga yang telah melaksanakan perekaman dan telah dicetak fisiknya sebanyak 1.862 dari total PRR sebanyak 3.212. Sisa PRR sebanyak 1.350 optimis dapat diselesaikan pada 28 Februari 2019.

“Bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, namun belum menerima fisik KTP elektronik dan yang masih memiliki Surat Keterangan (Suket), segera ke Disdukcapil untuk mengambil KTP elektronik atau Mengganti SUKET dengan KTP elektronik. Jika sampai hari ini belum diambil, maka KTP-el tersebut akan dikirim ke kecamatan masing-masing,” pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Kodim 1014 Pangkalan...
Kodim 1014 Pangkalan Bun Bantu APD ke Pemkab Kotawaringin Barat
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Masih Banyak Warga Belum...
Masih Banyak Warga Belum Miliki KTP Kobar, Disdukcapil Diminta Bergerak
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan
Perekaman KTP Elektronik...
Perekaman KTP Elektronik Bagi Pelajar di Madiun
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
9 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
9 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
10 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
10 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
10 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
12 jam yang lalu
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved