Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan, Fadli Zon Jadi Penjamin

Rabu, 27 Februari 2019 - 19:04 WIB
Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan...
Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan, Fadli Zon Jadi Penjamin
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa ujaran kebencian, Ahmad Dhani mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Surat permohonan penangguhan penahanan dimasukan ke PT DKI Jakarta.

Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menjadi penjaminnya dalam penangguhan penahanan kliennya tersebut.

"Kami tim pengacara Ahmad Dhani memasukan surat permohonan penangguhan penahanan dari Bapak Fadli Zon terhadap Mas Ahmad Dhani hari ini," ujarnya pada wartawan, Rabu (27/2/2019). (Baca: Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Ahmad Dhani 1 Tahun 6 Bulan )

Menurutnya, alasan Fadli mau menjadi penjamin Dhani karena Fadli ingin mengambil pertimbangan hukum hakim pada tingkat pertama. Artinya pada tingkat pertama di awal persidangan kliennya tidak ditahan, baik secara subjektif maupun objektif.

Alasan kedua, kata dia, tidak ada urgensi kliennya harus ditahan sampai sekarang. Dilakukannya penahanan terhadap Dhani itu malah mempersulit semua pihak, termasuk mereka sebagai pengacara dalam berkomunikasi dan sebagainya.

"Ada jaminan tak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan. Kalau melarikan diri, Mas Dhani mau kemana, rumahnya di sini. Seorang Ahmad Dhani tak mungkin melarikan diri, apalagi di perkara yang lainnya sudah dicekal, di Surabaya sudah dicekal. Menghilangkan barang bukti, seluruh barang bukti kan sudah disita," tuturnya. (Baca juga: Ditahan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Ditunggu Kasus Lain di Surabaya )

Sementara itu, kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Ali Lubis menambahkan, alasan mereka meminta penangguhan penahanan mengingat Dhani seorang kepala keluarga. Itu tentu membuatnya tak bisa menafkahi keluarga, terlebih masih memiliki anak kecil.

"Artinya dengan ditahannya Mas Dhani sampai saat ini otomatis beliau tidak bisa bekerja dan juga tidak bisa mendapatkan penghasilan setiap bulannya," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Penampilan Burgerkill...
Penampilan Burgerkill feat Ahmad Dhani Aransemen Ulang Lagu Dewa 19 jadi Metal
Bursa Pilwalkot Surabaya,...
Bursa Pilwalkot Surabaya, Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju
Ahmad Dhani soal Polemik...
Ahmad Dhani soal Polemik Royalti Lagu: Harus Ada Pembenahan di LMKN
3 Lagu Ciptaan Ahmad...
3 Lagu Ciptaan Ahmad Dhani Paling Laris di Pasaran, Nomor Terakhir Dipopulerkan Ari Lasso
Ahmad Dhani Resmi Laporkan...
Ahmad Dhani Resmi Laporkan Kasus Peretasan Instagram, Pelaku Diduga Tinggal di Luar Kota
Akun Instagramnya Hilang,...
Akun Instagramnya Hilang, Ahmad Dhani Sambangi Bareskrim Polri
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
1 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
1 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
1 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
1 jam yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
1 jam yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved