Belaga Jadi Panglima Tawuran, Pelajar SMK 56 Jakarta Tewas Mengenaskan
Rabu, 27 Februari 2019 - 17:13 WIB
Belaga Jadi Panglima Tawuran, Pelajar SMK 56 Jakarta Tewas Mengenaskan
A
A
A
JAKARTA - Tawuran pelajar kembali memakan korban jiwa. Kali ini seorang pelajar SMK 56 Jakarta tewas saat terlibat dalam tawuran antarpelajar di kawasan Jembatan Bakti Kaliopak RW 07, Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/2/2019) lalu.
Korban bernama Adrian Syahputra (16) tewas saat tawuran antara pelajar SMP Negeri 21 dengan siswa MTS Negeri 21. Adrian sempat menjalani perawatan di RS Atmajaya, Penjaringan, namun nyawanya tidak terselamatkan. Dia tewas dalam pelukan ibunda pada Minggu (24/2/2019) atau empat hari setelah kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim membenarkan kejadian itu. Pihaknya mengetahui kejadian ini setelah anggotanya mendapatkan laporan dari pihak rumah sakit. (Baca juga: Tawuran Antar Pelajar, Satu Siswa Dibacok hingga Tewas)
Tak butuh lama, polisi langsung mencocok tiga pelaku pelajar MTS Negeri 21 dari tiga tempat terpisah, yakni OI (16), AM (15), dan Aldi Saputra Ramadhan (17). Ketiganya tak berkutik saat polisi menciduk dari rumah masing-masing.
“Kami membekuk mereka tanpa ampun dan mengakui segala perbuatannya,” ujar Kompol Mustakim saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2019). (Baca juga: 5 Pelajar Tewas dan Lima Cacat Seumur Hidup akibat Tawuran di Tangsel)
Hari ini polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui jika kejadian itu bermula saat Adrian yang merupakan alumni SMP Negeri 21 mendatangi bekas sekolah itu pada Kamis pekan lalu.
Kala itu ia bermaksud merayakan ulang tahun bekas sekolahnya tersebut. Perayaan kemudian berlanjut. Belaga jadi panglima perang, ia lalu mengajak sejumlah juniornya tawuran. Dengan membawa sejumlah senjata tajam, kelompok ini kemudian mendatangi kawasan Jembatan Bakti. (Baca juga: Sepanjang 2018, Delapan Pelajar di Jakarta Tewas Akibat Tawuran)
Kedatangan mereka disambut pelajar MTS Negeri 21 yang juga telah dilengkapi senjata tajam dipimpin oleh OI. Tawuran antarsekolah itupun pecah. Tapi Adrian yang menjadi panglima perang SMP Negeri 21 tak berkutik setelah kelompoknya kalah. Anggotanya kemudian lari kocar kacir meninggalkan Adrian seorang diri.
Tanpa teman, Adrian diserang. Layangan celurit dan parang tertuju ke bagian badan dan kepalanya hingga terluka. Badanya kemudian roboh membuat ia tak sadarkan diri. Ia selanjutnya dibawa sejumlah warga ke Rumah Sakit Atmajaya.
Sementara saat kejadian tak satupun temannya yang menolong. “Setelah itu kami mendapatkan laporan dan mengamankan para pelaku,” ucap Mustakim.
Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus tawuran berdarah tersebut. Pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap tiga pelaku. Mereka terancam hukuman penjara tiga tahun lantaran dianggap melanggar pasal 170 KUHP tentang Penganiyaan.
Korban bernama Adrian Syahputra (16) tewas saat tawuran antara pelajar SMP Negeri 21 dengan siswa MTS Negeri 21. Adrian sempat menjalani perawatan di RS Atmajaya, Penjaringan, namun nyawanya tidak terselamatkan. Dia tewas dalam pelukan ibunda pada Minggu (24/2/2019) atau empat hari setelah kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim membenarkan kejadian itu. Pihaknya mengetahui kejadian ini setelah anggotanya mendapatkan laporan dari pihak rumah sakit. (Baca juga: Tawuran Antar Pelajar, Satu Siswa Dibacok hingga Tewas)
Tak butuh lama, polisi langsung mencocok tiga pelaku pelajar MTS Negeri 21 dari tiga tempat terpisah, yakni OI (16), AM (15), dan Aldi Saputra Ramadhan (17). Ketiganya tak berkutik saat polisi menciduk dari rumah masing-masing.
“Kami membekuk mereka tanpa ampun dan mengakui segala perbuatannya,” ujar Kompol Mustakim saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2019). (Baca juga: 5 Pelajar Tewas dan Lima Cacat Seumur Hidup akibat Tawuran di Tangsel)
Hari ini polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui jika kejadian itu bermula saat Adrian yang merupakan alumni SMP Negeri 21 mendatangi bekas sekolah itu pada Kamis pekan lalu.
Kala itu ia bermaksud merayakan ulang tahun bekas sekolahnya tersebut. Perayaan kemudian berlanjut. Belaga jadi panglima perang, ia lalu mengajak sejumlah juniornya tawuran. Dengan membawa sejumlah senjata tajam, kelompok ini kemudian mendatangi kawasan Jembatan Bakti. (Baca juga: Sepanjang 2018, Delapan Pelajar di Jakarta Tewas Akibat Tawuran)
Kedatangan mereka disambut pelajar MTS Negeri 21 yang juga telah dilengkapi senjata tajam dipimpin oleh OI. Tawuran antarsekolah itupun pecah. Tapi Adrian yang menjadi panglima perang SMP Negeri 21 tak berkutik setelah kelompoknya kalah. Anggotanya kemudian lari kocar kacir meninggalkan Adrian seorang diri.
Tanpa teman, Adrian diserang. Layangan celurit dan parang tertuju ke bagian badan dan kepalanya hingga terluka. Badanya kemudian roboh membuat ia tak sadarkan diri. Ia selanjutnya dibawa sejumlah warga ke Rumah Sakit Atmajaya.
Sementara saat kejadian tak satupun temannya yang menolong. “Setelah itu kami mendapatkan laporan dan mengamankan para pelaku,” ucap Mustakim.
Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus tawuran berdarah tersebut. Pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap tiga pelaku. Mereka terancam hukuman penjara tiga tahun lantaran dianggap melanggar pasal 170 KUHP tentang Penganiyaan.
(thm)