KPU Tanjungpinang Rekrut 50 Tenaga Harian Lepas untuk Sortir Surat Suara

Senin, 25 Februari 2019 - 22:35 WIB
KPU Tanjungpinang Rekrut 50 Tenaga Harian Lepas untuk Sortir Surat Suara
KPU Tanjungpinang Rekrut 50 Tenaga Harian Lepas untuk Sortir Surat Suara
A A A
TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang akan melaksanakan sortir lipat surat suara sebanyak 773.473 lembar untuk Pemilu 2019. Sortir lipat surat suara ini akan dibantu oleh 50 orang tenaga harian lepas yang telah direkrut KPU Tanjungpinang baru-baru ini.

Komisioner KPU Tanjungpinang Yusuf Mahidin mengatakan, kegiatan sortir lipat suara akan dilaksanakan oleh seluruh staf KPU Tanjungpinang dengan 50 orang tenaga harian lepas di gudang KPU Tanjungpinang pada Kamis (28/2/2019).

Yusuf menargetkan, kegiatan sortir lipat suara ini ditargetkan selesai dalam sepekan. Sortir lipat untuk untuk mengetahui jumlah pasti surat suara untuk Tanjungpinang. "Sortir lipat surat suara ini untuk mengetehui kepastian jumlah surat suara yang telah diterima," kata Yusuf di Tanjungpinang, Senin (25/2/2019).

Yusuf menjelaskan, untuk 50 orang tenaga harian lepas yang direkrut sudah memenuhi syarat, seperti yang bersangkutan tidak terlibat dalam paratai politik, tidak buta huruf dan warna, serta memiliki KTP Tanjungpinang dan terdaftar sebagai peserta pemilih.

Dalam proses pelipatan nanti akan dijaga ketat oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang dan Polres Tanjungpinang. "Nanti tenaga harian lepas itu diberikan honor Rp90 rupiah per lembarnya. Semakin banyak yang dilipat semakin banyak upah yang diterimanya," ujar Yusuf.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini menegaskan, pihaknya sangat fokus dalam mengawasi kagiatan distribusi logistik, termasuk sortir lipat surat suara yang akan dilaksanakan KPU Tanjungpinang. Dalam pengawasan itu, kata Zaini, Bawaslu menugaskan 10 orang petugas Bawaslu untuk mengawasinya.

Dia berharap selama kegiatan proses penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung aman dan tertib. Bawaslu akan bersinergi dengan pihak kepolisian dan KPU untuk memastikan proses distribusi logistik berjalan aman dan lancar.

"Kita akan memastikan tidak ada surat suara yang rusak dan kurang, apalagi sampai dicoblos. Kita ingin surat suaranya betul-betul dalam kondisi baik," kata Zaini.

Seperti diketahui, KPU Tanjungpinang telah menerima surat suara sebanyak 773.473 lembar untuk Pemilu 2019. Saat ini surat suaranya masih tersimpan dalam 1.671 kotak kardus di gudang KPU Tanjungpinang, Jalan Hanjoyo Putro, Tanjungpinang Timur.

Ada pun surat suara itu terdiri dari tujuh item surat suara, yakni surat suara presiden dan wakil presiden dengan jumlah 154.094 lembar dari 78 kardus dengan isi per kotak 2.000 lembar. Surat suara Pemilu DPD 154.094 lembar, 155 kotak, 1.000 lembar per kotak. Surat suara Pemilu DPR Dapil Kepulauan Riau sebanyak 154.094 lembar, 309 kotak, 500 lembar per kotak.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4975 seconds (0.1#10.140)