Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan, Prabowo sebagai Penjamin

Sabtu, 23 Februari 2019 - 12:55 WIB
Kuasa Hukum Ahmad Dhani...
Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan, Prabowo sebagai Penjamin
A A A
SIDOARJO - Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani saat ini telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Lebih dari 2 pekan Ahmad Dhani ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Khusus Surabaya di Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani sudah berupaya melakukan penangguhan penahanan untuk Ahmad Dhani. Tidak tanggung-tanggung, dalam permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani, Tim Kuasa Hukum melibatkan calon Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai penjamin. (Baca juga; Mulan Jameela dan Putrinya Kunjungi Ahmad Dhani di Rutan Medaeng )

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Sahid menegaskan, surat permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani saat ini dalam proses pengajuan dengan jaminan langsung dari Prabowo. “Penangguhan itu masih dalam proses pengajuan sekarang,” katanya saat mendampingi Mulan Jameela keluar Rutan Medaeng, Sabtu (23/2/2019).

Terkait proses hukum Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19 ini akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (Baca juga; Berkunjung ke Rutan Medaeng, Zulkifli Hasan Sebut Ahmad Dhani Pejuang )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)