Diabaikan Hakim, Pelapor Minta KY Pantau Sidang Pencurian di PN Jakut

Rabu, 20 Februari 2019 - 22:34 WIB
Diabaikan Hakim, Pelapor...
Diabaikan Hakim, Pelapor Minta KY Pantau Sidang Pencurian di PN Jakut
A A A
JAKARTA - Sidang kasus pencurian dokumen penting milik perusahaan PT Bahari Lines Indonesia dengan terdakwa Zulkarnain Tawakal dan Ali Wardana dengan nomor perkara : 1405/Pid. B/2018/PN.Jkt, Utr digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Namun dalam perjalanan sidang, Gabrila Innhaug selaku pelapor sekaligus Komisaris PT Bahari Lines Indonesia mengungkapkan kekecewaan dalam sidang gelar perkara di PN Jakarta Utara.

"Saya sangat kecewa dari hal kecil jadwal sidang. Saya cari di online hanya ingin tahu perkembangan sidang sampai dimana ternyata tidak ada," tutur Gabrila, Rabu (20/2/2019).

Anehnya, kata dia, pemeriksaan saksi belum selesai tahu-tahu sidang langsung menuju tuntutan. "Katanya hakim tidak mau menunggu," tuturnya.

Atas keterangan itu, ia pun meminta perlindungan hukum kepada Komisi Yudisial (KY). Untuk memantau jalannya persidangan kasus pencurian dokumen perusahaan yang dilakukan oleh mantan Direktur Operasional PT BLI yakni Zulkarnain Tawakal.

Agar dalam persidangan itu para hakim yang mengadili perkara tersebut dapat berbuat adil kepada pelaku. Karena, kata dia, para hakim merupakan penegak keadilan.

"Kami sudah kirimkan surat permohonan bantuan ke Komisi Yudisial (KY) untuk memantau persidangan. Supaya hukum dapat ditegakan dengan adil. Dan terdakwa dapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," harap Gabrila.

Diungkapkan dia, Zulkarnain dan seorang anak buahnya terlihat di sistem keamanan CCTV di Menara pada pukul 23.30 malam mendorong troli yang berisi dokumen curiannya keluar dari kantor BLI satu minggu setelah pemecatannya dari perusahaan.

"Zulkairnan dan asistennya mencuri dokumen-dokumen perusahaan penting yaitu kontak kerja perusahaan selama 5 tahun terakhir," ungkapnya.

Pencurian yang dilakukan Zulkarnain terhadap perusahaan telah memiliki efek negatif yang ekstrim pada pendapatan perusahaan mulai berlangsung pada November 2017.

Oleh karena itu, demi kepentingan terbaik bagi perusahaan, PT Bahari Lines Indonesia. Dia pun melaporkan ke pihak yang berwajib. Hingga akhirnya Zul diamankan dan diproses oleh polisi hingga ke meja hijau.
(mhd)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
8 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
10 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved