Sidak di Tulang Bawang BPOM Temukan Makanan Mengandung Borak
A
A
A
TULANG BAWANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama aparat Kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Unit 2 Tulang Bawang, Lampung, Jumat (15/2/2019). Petugas mendatangi sejumlah pedagang makanan dan produk olahan di Pasar Unit 2 Tulang Bawang kemudiam membawa beberapa sampel makanan.
Dalam sidak ini petugas menemukan bahan makan berbahaya dalam beberapa makanan seperti borak, rodamin b atau zat pewarna tekstil yang dijual oleh pedagang.
“Sebenarnya kita telah mengingatkan kepada para pedagang sebelumnya. Namun tetap saja mereka menjual makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Alasannya banyak pembeli yang meminta,” kata Kepala BPOM Tulang Bawang Tuti Nurhayati.
Karenanya Kepala BPOM Tulang Bawang Tuti Nurhayati mengimbau agar pedagang tidak lagi menjual makanan yang positif mengandung zat tersebut karena berbahaya bagi kesehatan. “Kita dan pihak kepolisian nantinya akan melakukan sidak kembali bersama dalam rangka penindakan hukum,” tandasnya.
Dalam sidak ini petugas menemukan bahan makan berbahaya dalam beberapa makanan seperti borak, rodamin b atau zat pewarna tekstil yang dijual oleh pedagang.
“Sebenarnya kita telah mengingatkan kepada para pedagang sebelumnya. Namun tetap saja mereka menjual makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Alasannya banyak pembeli yang meminta,” kata Kepala BPOM Tulang Bawang Tuti Nurhayati.
Karenanya Kepala BPOM Tulang Bawang Tuti Nurhayati mengimbau agar pedagang tidak lagi menjual makanan yang positif mengandung zat tersebut karena berbahaya bagi kesehatan. “Kita dan pihak kepolisian nantinya akan melakukan sidak kembali bersama dalam rangka penindakan hukum,” tandasnya.
(sms)