7.045 Lembar Kertas Suara Tambahan Diterima KPU Pangandaran

Kamis, 14 Februari 2019 - 22:01 WIB
7.045 Lembar Kertas...
7.045 Lembar Kertas Suara Tambahan Diterima KPU Pangandaran
A A A
PANGANDARAN - Sebanyak 7.045 lembar kertas suara tambahan diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, Kamis (14/2/2019).

Komisioner KPU Pangandaran Maskuri Sudrajat mengatakan, kertas surat suara tambahan disediakan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). "PSU bisa dilaksanakan jika terjadi bencana alam dan ada keputusan MK sebab ada gugatan yang menetapkan harus dilaksanankannya pemungutan suara ulang," katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum KPU Pangandaran Imam Mustopa Kamal mengatakan, jumlah DPTHP2 untuk Pemilu serentak mendatang tercatat 320.118 calon hak pilih. "Untuk kebutuhan kertas surat suara pada pelaksanaan Pemilu serentak sebanyak 327.163 lembar," ujarnya.

Imam menambahkan, penambahan kertas surat suara di setiap TPS dialokasikan 2% dari hak pilih TPS setempat. "Kertas surat suara yang dibutuhkan di Dapil 1 sebanyak 58.929, di Dapil 2 sebanyak 79.848, di Dapil 3 sebanyak 73.396, di Dapil 4 sebanyak 59.093 dan di Dapil 5 sebanyak 55.951," tuturnya.

Untuk kertas surat suara calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, calon anggota DPRD Provinsi, calon anggota DPR RI dan DPD RI sudah dilakukan sortir dan lipat. "Kertas surat suara untuk calon Presiden dan Wakil Presiden masih menunggu kiriman dari percetakan," papar Imam.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1048 seconds (0.1#10.140)