Satroni Kantor Kelurahan di Depok, Maling Gasak Alat Perekam E-KTP
Kamis, 14 Februari 2019 - 20:11 WIB
Satroni Kantor Kelurahan di Depok, Maling Gasak Alat Perekam E-KTP
A
A
A
DEPOK - Kawanan pencuri menyatroni Kantor Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok, pada Kamis (14/2/2019) dini hari pagi. Dalam aksinya pelaku menggondol satu unit central processing unit (CPU) dan kamera yang digunakan untuk perekaman KTP Elektronik.
Pencurian ini diketahui oleh seorang petugas yang hendak masuk ke ruangan. Ketika dilihat, alat perekaman e-KTP dan kamera sudah tidak ada. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela samping gedung.
Diperkirakan pelaku berjumlah dua orang langsung mengondol seperangkat komputer e-KTP bersama kameranya yang ada di lantai 1 kantor Kelurahan Ratu Jaya.“Iya benar ada kejadiannya. Laporannya juga ada. Saya sudah cek TKP dan yang hilang itu CPU sama kamera di tempat pembuatan e-KTP,” ungkap Kapolsek Pancoranmas Kompol Roni Agus Wowor, Kamis (14/2/2019).
Roni menuturkan, hasil olah TKP pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela samping gedung. Diperkirakan pelaku berjumlah dua orang langsung mengondol seperangkat komputer e-KTP bersama kameranya yang ada di lantai 1 gedung.
"Setelah berhasil mencuri komputer langsung pergi menggunakan motor roda dua," tuturnya. Menurut Roni, saat kejadian tidak ada saksi yang melihat pelaku. Pelaku masih dalam penyelidikan anggotansaksi-saksi telah dimintai informasi termasuk pegawai yang pertama kali melihat kantor kelurahan Ratu Jaya kemalingan.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Ratu Jaya, Boni Sobari Kusuma justru membantahnya. “Kata siapa?, ah enggak ada kok (pencurian). Cuma percobaan doang, itu yang dicongkel jendela. Itu juga cuma kegores dikit,” katanya.
Meski disangkal, namun di depan ruang perekaman e-KTP terpampang tulisan ‘Tidak dapat melayani perekaman e-KTP dikarenakan offline. Akibatnya, proses perekaman e-KTP bagi warga Kelurahan Ratu Jaya terhambat.
Pencurian ini diketahui oleh seorang petugas yang hendak masuk ke ruangan. Ketika dilihat, alat perekaman e-KTP dan kamera sudah tidak ada. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela samping gedung.
Diperkirakan pelaku berjumlah dua orang langsung mengondol seperangkat komputer e-KTP bersama kameranya yang ada di lantai 1 kantor Kelurahan Ratu Jaya.“Iya benar ada kejadiannya. Laporannya juga ada. Saya sudah cek TKP dan yang hilang itu CPU sama kamera di tempat pembuatan e-KTP,” ungkap Kapolsek Pancoranmas Kompol Roni Agus Wowor, Kamis (14/2/2019).
Roni menuturkan, hasil olah TKP pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela samping gedung. Diperkirakan pelaku berjumlah dua orang langsung mengondol seperangkat komputer e-KTP bersama kameranya yang ada di lantai 1 gedung.
"Setelah berhasil mencuri komputer langsung pergi menggunakan motor roda dua," tuturnya. Menurut Roni, saat kejadian tidak ada saksi yang melihat pelaku. Pelaku masih dalam penyelidikan anggotansaksi-saksi telah dimintai informasi termasuk pegawai yang pertama kali melihat kantor kelurahan Ratu Jaya kemalingan.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Ratu Jaya, Boni Sobari Kusuma justru membantahnya. “Kata siapa?, ah enggak ada kok (pencurian). Cuma percobaan doang, itu yang dicongkel jendela. Itu juga cuma kegores dikit,” katanya.
Meski disangkal, namun di depan ruang perekaman e-KTP terpampang tulisan ‘Tidak dapat melayani perekaman e-KTP dikarenakan offline. Akibatnya, proses perekaman e-KTP bagi warga Kelurahan Ratu Jaya terhambat.
(whb)