Deklarasi Pemilu Damai, Tolak Hoaks dan Politik Uang
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri beserta warga dan jemaat Gereja Paroki Kerahiman Ilahi, Tiban, Batam, menggelar kegiatan Deklarasi Pemilu Damai. Kegiatan ini bertujuan untuk suksesnya pesta demokrasi itu di 17 April 2019 mendatang.
Dengan mengedepankan empat poin utama dalam deklarasi tersebut, warga bersama jemaat Gereja yang berada di wilayah Tiban, Batam ini berharap pesta demokrasi ini bisa berjalan damai, sejuk, aman dan sukses.
Romo pascall, Ketua Koordinator Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) mengatakan, empat poin utama dalam deklarasi pemilu damai tersebut adalah menolak hoaxs, menolak politik uang, membantu polisi menjaga ketenangan dan ketertiban masyarkat.
Romo pascall mengimbau seluruh masyrakat Indonesia khususnya kota Batam tetap menjaga persaudaraan, serta menolak segala bentuk kekerasan, anarkisme, penyebaran berita hoaks dan aksi teror.
"Saat ini berita hoaks kian meraja di media sosial, negara sudah mengingatkan dan melarang penyebarluasan berita hoaks dengan ancaman pidana bagi yang menyebarkannya," katanya, Minggu (11/2/2019).
Sementara itu dari empat poin yang dibacakan dalam deklarasi pemilu damai tersebut terselip imbauan dan harapan dari peserta deklarasi akan membantu polisi memerangi human traffiking.
"Karena perdagangan manusia terutama di Batam sudah masuk ke level berbahaya," pungkasnya.
Dengan mengedepankan empat poin utama dalam deklarasi tersebut, warga bersama jemaat Gereja yang berada di wilayah Tiban, Batam ini berharap pesta demokrasi ini bisa berjalan damai, sejuk, aman dan sukses.
Romo pascall, Ketua Koordinator Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) mengatakan, empat poin utama dalam deklarasi pemilu damai tersebut adalah menolak hoaxs, menolak politik uang, membantu polisi menjaga ketenangan dan ketertiban masyarkat.
Romo pascall mengimbau seluruh masyrakat Indonesia khususnya kota Batam tetap menjaga persaudaraan, serta menolak segala bentuk kekerasan, anarkisme, penyebaran berita hoaks dan aksi teror.
"Saat ini berita hoaks kian meraja di media sosial, negara sudah mengingatkan dan melarang penyebarluasan berita hoaks dengan ancaman pidana bagi yang menyebarkannya," katanya, Minggu (11/2/2019).
Sementara itu dari empat poin yang dibacakan dalam deklarasi pemilu damai tersebut terselip imbauan dan harapan dari peserta deklarasi akan membantu polisi memerangi human traffiking.
"Karena perdagangan manusia terutama di Batam sudah masuk ke level berbahaya," pungkasnya.
(maf)