Pajang APK di Zona Terlarang, KPU Layangkan Surat Teguran

Minggu, 10 Februari 2019 - 14:08 WIB
Pajang APK di Zona Terlarang,...
Pajang APK di Zona Terlarang, KPU Layangkan Surat Teguran
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, melayangkan surat teguran kepada peserta pemilihan umum (pemilu) yang dianggap melanggar aturan. Surat teguran itu dilayangkan kepada calon anggota legislatif atau tim pemenangan calon presiden/wakil presiden yang memasang baliho atau spanduk di zona terlarang.

"Kami sudah buat teguran tertulis kepada masih masing caleg atau tim pemenangan yang memasang baliho di zona terlarang," ujar Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis kepada SINDONews ketika dihubungi melalui telepon selulernya. Minggu (10/2/2019).

Menurut dia, KPU Padangsidimpuan sudah berulang-ulang melayangkan surat teguran kepada peserta pemilu yang memasang baliho di zona terlarang. Namun, Tagor menilai, surat teguran itu tidak dipedulikan, karena semakin banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipajang di zona terlarang."Sudah tiga kali kami tegur melalui surat,"ujar laki-laki yang pernah menjabat Ketua Pertina Tapsel itu.

Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Rahmat Aziz Hasiolan Simamora, menyangkan sikap tim pemenangan pasangan calon (paslon) atau caleg yang nekat memasang baliho di zona terlarang."Bawaslu menyayangkan tindakan tersebut, karena telah di lakukan rakor antara KPU dengan semua peserta pemilu tentang zona pemasangan APK," ujarnya.

Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Januari yang lalu sudah pernah menertibkan baliho paslon yang ada di kawasan itu. Namun, saat ini baliho tersebut muncul lagi. "Harusnya, caleg ataupun tim pemasangan paslon capres/cawapres lebih menaati regulasi yang sudah ditetapkan," imbuhnya.
(wib)
Berita Terkait
Masuki Masa Tenang,...
Masuki Masa Tenang, APK Pemilu 2024 di Kota Medan Mulai Ditertibkan
KLHK Keluarkan Surat...
KLHK Keluarkan Surat Edaran Dorong Pengelolaan Daur Ulang Bekas Alat Peraga Kampanye
Hari Pertama Masa Tenang...
Hari Pertama Masa Tenang Pemilu, Sejumlah APK Masih Terpasang di Jalan Kemang Timur
Masa Tenang Pemilu 2024,...
Masa Tenang Pemilu 2024, APK di Jalan Raya Lenteng Agung-Pasar Minggu Masih Terlihat
Terjatuh saat Tertibkan...
Terjatuh saat Tertibkan APK, Petugas PTPS di Kabupaten Bandung Meninggal Dunia
Masa Tenang, Bawaslu...
Masa Tenang, Bawaslu Depok Koordinasi Dishub terkait APK Masih Nempel di Kaca Angkot
Berita Terkini
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
15 menit yang lalu
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
30 menit yang lalu
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
11 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
11 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
12 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
13 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved