Pajang APK di Zona Terlarang, KPU Layangkan Surat Teguran

Minggu, 10 Februari 2019 - 14:08 WIB
Pajang APK di Zona Terlarang,...
Pajang APK di Zona Terlarang, KPU Layangkan Surat Teguran
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, melayangkan surat teguran kepada peserta pemilihan umum (pemilu) yang dianggap melanggar aturan. Surat teguran itu dilayangkan kepada calon anggota legislatif atau tim pemenangan calon presiden/wakil presiden yang memasang baliho atau spanduk di zona terlarang.

"Kami sudah buat teguran tertulis kepada masih masing caleg atau tim pemenangan yang memasang baliho di zona terlarang," ujar Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis kepada SINDONews ketika dihubungi melalui telepon selulernya. Minggu (10/2/2019).

Menurut dia, KPU Padangsidimpuan sudah berulang-ulang melayangkan surat teguran kepada peserta pemilu yang memasang baliho di zona terlarang. Namun, Tagor menilai, surat teguran itu tidak dipedulikan, karena semakin banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipajang di zona terlarang."Sudah tiga kali kami tegur melalui surat,"ujar laki-laki yang pernah menjabat Ketua Pertina Tapsel itu.

Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Rahmat Aziz Hasiolan Simamora, menyangkan sikap tim pemenangan pasangan calon (paslon) atau caleg yang nekat memasang baliho di zona terlarang."Bawaslu menyayangkan tindakan tersebut, karena telah di lakukan rakor antara KPU dengan semua peserta pemilu tentang zona pemasangan APK," ujarnya.

Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Januari yang lalu sudah pernah menertibkan baliho paslon yang ada di kawasan itu. Namun, saat ini baliho tersebut muncul lagi. "Harusnya, caleg ataupun tim pemasangan paslon capres/cawapres lebih menaati regulasi yang sudah ditetapkan," imbuhnya.
(wib)
Berita Terkait
Masuki Masa Tenang,...
Masuki Masa Tenang, APK Pemilu 2024 di Kota Medan Mulai Ditertibkan
KLHK Keluarkan Surat...
KLHK Keluarkan Surat Edaran Dorong Pengelolaan Daur Ulang Bekas Alat Peraga Kampanye
Hari Pertama Masa Tenang...
Hari Pertama Masa Tenang Pemilu, Sejumlah APK Masih Terpasang di Jalan Kemang Timur
Masa Tenang Pemilu 2024,...
Masa Tenang Pemilu 2024, APK di Jalan Raya Lenteng Agung-Pasar Minggu Masih Terlihat
Terjatuh saat Tertibkan...
Terjatuh saat Tertibkan APK, Petugas PTPS di Kabupaten Bandung Meninggal Dunia
Masa Tenang, Bawaslu...
Masa Tenang, Bawaslu Depok Koordinasi Dishub terkait APK Masih Nempel di Kaca Angkot
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
2 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
4 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
4 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
5 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
16 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved