Istri Buni Yani Sebut Suaminya Tidak Akan Melarikan Diri

Jum'at, 01 Februari 2019 - 14:18 WIB
Istri Buni Yani Sebut...
Istri Buni Yani Sebut Suaminya Tidak Akan Melarikan Diri
A A A
DEPOK - Rumah Buni Yani di Cilodong, Depok terlihat sepi. Ketika dipanggil dari luar hanya ada istrinya yaitu Mimin Rukmini. Dia pun tidak banyak berbicara terkait rencana eksekusi terhadap suaminya dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mimin Rukmini pun hanya bersedia menjawab pertanyaan dari dalam pagar. Dia hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan.

Dia mengatakan, bahwa Buni Yani tidak datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Depok. “Bapak enggak di rumah, kan kalian tahu sudah ada surat penolakan tidak akan datang dan sudah saya tanda tangani," katanya, Jumat (1/2/2019).

Dikatakan dia bahwa suaminya sedang ada acara di Jakarta. Sehingga tidak datang memenuhi panggilan jaksa. Dalam surat panggilan, Buni Yani seharusnya menghadap Kasi Pidum pukul 09.00 WIB. " Iya (di Jakarta) saya gak ikut saya jaga anak," katanya singkat.

Setelah itu Mimin pun kembali masuk ke dalam rumah. Dia menegaskan bahwa suaminya tidak akan melarikan diri. “Bapak gak akan melarikan diri dan lari dari tanggung jawab. Bapak juga nanti pulang ke rumah itu,” ucapnya.

Sementara Kejaksaan Negeri Depok telah menerima putusan salinan dari Mahkamah Agung sejak pekan lalu. Selanjutnya kejaksaan akan melakukan eksekusi. “Sesuai prosedur, makanya harus tetap dilakukan eksekusi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari.

Dia tidak menyebutkan kapan akan mengeksekusi Buni Yani. Surat pemanggilan terhadap Buni oleh kejaksaan telah ditandatangani Sufari pada Selasa 29 Januari 2019.

Dalam surat itu dinyatakan agar Buni Yani memenuhi panggilan pada Jumat besok pukul 09.00 WIB. Buni diminta untuk menghadap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Depok Priatmaji D Prawiro.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0906 seconds (0.1#10.140)