BNN Sergap Mobil Pembawa 500 Kg Ganja di Bogor, 3 Pelaku Diringkus

Kamis, 31 Januari 2019 - 11:41 WIB
BNN Sergap Mobil Pembawa...
BNN Sergap Mobil Pembawa 500 Kg Ganja di Bogor, 3 Pelaku Diringkus
A A A
BOGOR - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyergap mobil bermuatan 500 kilogram di Jalan Loader, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu 30 Januari 2019 malam. Ratusan kilogram ganja itu merupakan bagian dari 1,5 ton ganja yang diseludnupkan para pelaku dari Aceh.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Irjen Pol Arman Depari yang memimpin langsung penggerebekan menjelaskan terungkapnya kasus peredaran ganja ini setelah pihaknya melakukan pengembangan atas kasus sebelumnya yang juga menyita ratusan kilogram ganja kering di Bandara Soekarno Hatta.

"Jadi kita dapat informasi ada 1,5 ton ganja yang dikirim dari Aceh melalui dua jalur yakni darat dan udara. Untuk yang dikirim lewat darat menggunakan truk box yang sudah dimodifikasi khusus untuk mengelabui (kamuflase) seolah-olah truk ini kosong," jelasnya di lokasi kejadian, Rabu 30 Januari 20919 malam.

Ia menambahkan untuk yang disita di Bogor sama sumbernya pengiriman dari Aceh, sedangkan yang disita di Bandara Soekarno Hatta seberat 400 kilogram. Untuk mengungkap kasus ini, pihaknya nyaris terkelabui karena truk yang berpura-pura mogok itu, saat digeledah dalam keadaan kosong. (Baca: BNN-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu di Muara Baru )

"Tapi kita sudah antisipasi dengan menerjunkan anjing pelacak. Jadi memang truk ini sengaja di desain seolah-olah ini adalah truk kosong tapi ternyata di bawahnya dibuat kompartemen khusus dengan pelat baja dan ditutup dengan pelat baja juga sehingga kalau dibuka atau diperiksa itu seolah-olah kendaraan ini kosong," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam semalam pihaknya sudah melakukan dua penangkapan, yang pertama di Bandara Soekarno Hatta dan yang kedua di tempat sekarang kita berada (Jalan Loader, Kota Bogor). (Baca juga: BNN Bongkar Pengiriman Sabu dan Ekstasi Milik Napi Salemba )

"Untuk yang di Bogor ini kita amankan tiga orang tersangka, dua diantaranya warga Bogor. Kemungkinan ada tersangka yang akan menyusul karena ada keterkaitan dari tersangka lain yang saat ini ada di lembaga pemasyarakatan," jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku bisa terancam Pasal 114 ayat 2 Jucto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1939 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam maksimal hukuman mati. Bahkan pemesannya juga sudah kita lakukan penangkapan dan akan kita bawa ke BNN pusat di Cawang," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
2,9 Kg Ganja Kering...
2,9 Kg Ganja Kering Hasil Sitaan Dimusnahkan BNNP Jatim
Akan Diedarkan di Jakarta,...
Akan Diedarkan di Jakarta, Setengah Ton Ganja Aceh Dikirim Lewat Bekasi
Kakek Berusia 50 Tahun...
Kakek Berusia 50 Tahun Menanam Ganja di Atap Rumah Bertahun-tahun
BNN Musnahkan 115 Kg...
BNN Musnahkan 115 Kg Ganja dan 84 Kg Sabu dari Pengungkapan 7 Kasus
Petugas BNN Sumut Temukan...
Petugas BNN Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 8 Hektar di Madina
Modus Baru Penyelundupan...
Modus Baru Penyelundupan 450 Kg Ganja yang Disita di Bogor, Dikemas Menyerupai Lemang
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
10 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
11 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
17 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
18 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
19 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved