BNN Sergap Mobil Pembawa 500 Kg Ganja di Bogor, 3 Pelaku Diringkus

Kamis, 31 Januari 2019 - 11:41 WIB
BNN Sergap Mobil Pembawa...
BNN Sergap Mobil Pembawa 500 Kg Ganja di Bogor, 3 Pelaku Diringkus
A A A
BOGOR - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyergap mobil bermuatan 500 kilogram di Jalan Loader, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu 30 Januari 2019 malam. Ratusan kilogram ganja itu merupakan bagian dari 1,5 ton ganja yang diseludnupkan para pelaku dari Aceh.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Irjen Pol Arman Depari yang memimpin langsung penggerebekan menjelaskan terungkapnya kasus peredaran ganja ini setelah pihaknya melakukan pengembangan atas kasus sebelumnya yang juga menyita ratusan kilogram ganja kering di Bandara Soekarno Hatta.

"Jadi kita dapat informasi ada 1,5 ton ganja yang dikirim dari Aceh melalui dua jalur yakni darat dan udara. Untuk yang dikirim lewat darat menggunakan truk box yang sudah dimodifikasi khusus untuk mengelabui (kamuflase) seolah-olah truk ini kosong," jelasnya di lokasi kejadian, Rabu 30 Januari 20919 malam.

Ia menambahkan untuk yang disita di Bogor sama sumbernya pengiriman dari Aceh, sedangkan yang disita di Bandara Soekarno Hatta seberat 400 kilogram. Untuk mengungkap kasus ini, pihaknya nyaris terkelabui karena truk yang berpura-pura mogok itu, saat digeledah dalam keadaan kosong. (Baca: BNN-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu di Muara Baru )

"Tapi kita sudah antisipasi dengan menerjunkan anjing pelacak. Jadi memang truk ini sengaja di desain seolah-olah ini adalah truk kosong tapi ternyata di bawahnya dibuat kompartemen khusus dengan pelat baja dan ditutup dengan pelat baja juga sehingga kalau dibuka atau diperiksa itu seolah-olah kendaraan ini kosong," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam semalam pihaknya sudah melakukan dua penangkapan, yang pertama di Bandara Soekarno Hatta dan yang kedua di tempat sekarang kita berada (Jalan Loader, Kota Bogor). (Baca juga: BNN Bongkar Pengiriman Sabu dan Ekstasi Milik Napi Salemba )

"Untuk yang di Bogor ini kita amankan tiga orang tersangka, dua diantaranya warga Bogor. Kemungkinan ada tersangka yang akan menyusul karena ada keterkaitan dari tersangka lain yang saat ini ada di lembaga pemasyarakatan," jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku bisa terancam Pasal 114 ayat 2 Jucto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1939 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam maksimal hukuman mati. Bahkan pemesannya juga sudah kita lakukan penangkapan dan akan kita bawa ke BNN pusat di Cawang," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
2,9 Kg Ganja Kering...
2,9 Kg Ganja Kering Hasil Sitaan Dimusnahkan BNNP Jatim
Akan Diedarkan di Jakarta,...
Akan Diedarkan di Jakarta, Setengah Ton Ganja Aceh Dikirim Lewat Bekasi
Kakek Berusia 50 Tahun...
Kakek Berusia 50 Tahun Menanam Ganja di Atap Rumah Bertahun-tahun
BNN Musnahkan 115 Kg...
BNN Musnahkan 115 Kg Ganja dan 84 Kg Sabu dari Pengungkapan 7 Kasus
Petugas BNN Sumut Temukan...
Petugas BNN Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 8 Hektar di Madina
BNN Kabupaten Bogor...
BNN Kabupaten Bogor Bongkar Jaringan Narkoba asal Sumatera, 2 Kg Ganja Disita
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
3 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
4 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
5 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
6 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
7 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
7 jam yang lalu
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved