Bupati Dodi Gelontorkan Anggaran Pendidikan Rp566 Miliar

Selasa, 29 Januari 2019 - 20:51 WIB
Bupati Dodi Gelontorkan...
Bupati Dodi Gelontorkan Anggaran Pendidikan Rp566 Miliar
A A A
SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan sebagai prioritas. Sejak tahun 2002 Pemkab Muba jadi pelopor sekolah gratis dan berobat gratis. Program ini bahkan diadopsi menjadi program nasional di negeri ini.

Guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM), Pemkab Muba terus menjalankan program prioritas tersebut. Tercermin dari Tahun Anggaran (TA) 2019 ini Pemkab Muba menganggarkan alokasi dana pendidikan mencapai 20.72% dari total APBD TA 2019 sebesar Rp2.7 triliun.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Muba, tercatat dari total alokasi yang dianggarkan untuk dana pendidikan TA 2019 mencapai Rp566 miliar. Anggaran ini dialokasikan di tiga instansi, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Dinas Perpustakaan.

"Anggaran belanja tidak langsung pegawai di Dinas Pendidikan sebesar Rp353.570.881.773, belanja langsung pegawai Rp3.852.635.000, barang dan jasa Rp128.549.080.000, modal Rp22.881.525.000, jumlah Rp.508.854.121.773.00," ungkap Mirwan. Selasa (29/1/2019).

Kemudian, untuk alokasi anggaran di Dinas Kepemudaan dan Olahraga belanja tidak langsung untuk pegawai Rp6.086.857.000., belanja langsung pegawai Rp2.039.395.000, barang dan jasa Rp10.810.991.000, modal Rp29.156.000.000.00, (total) jumlah Rp48.093.243.000.

Selain itu, untuk alokasi di Dinas Perpustakaan belanja tidak langsung pegawai Rp6.557.650.750, belanja langsung pegawai Rp299.245.000.00, barang dan jasa Rp1.826.483.000, modal Rp546.736.000, jumlah Rp9.230.114.750.

"Untuk jumlah belanja fungsi pendidikan yakni belanja tidak langsung untuk pegawai Rp366.215.389.523.00, belanja langsung pegawai Rp6.191.275.000.00, barang dan jasa Rp141.186.554.000.00, modal Rp52.584.261.000.00, jumlah Rp566.177.479.523.00," terangnya.

Untuk total belanja pada APBD tercatat, belanja tidak langsung pegawai Rp777.920.520.879.00, lainnya Rp289.366.294.940.00, belanja langsung pegawai Rp63.251.283.950.00, barang dan jasa Rp948.852.683.303.00, modal Rp653.403.823.489.00, jumlah Rp2.732.794.606.561.00.

"Jadi, fungsi pendidikan tidak hanya di Dinas Pendidikan saja tetapi fungsi pendidikan ada juga di Dinas Kepemudaaan dan Olahraga dan Dinas Perpustakaan. Total fungsi pendidikan pada APBD TA 2019 20,72% total dana pendidikan itu belum termasuk dari dana bidang pendidikan yang bersumber dari DAK dan DID," jelasnya.

Sekretaris Daerah Pemkab Muba Apriyadi, menyebutkan Pemkab Muba akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Muba melalui program-program serta mengalokasikan anggaran yang menjadi prioritas.

"Ya, seperti yang kita ketahui, terhitung sejak tahun 2018 Pak Bupati juga sudah mulai menggratiskan seragam dan alat tulis untuk peserta didik jenjang SD-SMP sederajat di Muba dan ini dilakukan secara bertahap diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga pra sejahtera," tambahnya.

Apriyadi menjelaskan, tidak hanya itu meningkatkan kualitas pendidikan juga dilakukan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dengan secara bertahap akan melengkapi fasilitas komputer dan sarana prasarana digitalisasi di sekolah-sekolah khususnya jenjang SD-SMP sederajat.

"Pak Bupati juga bertahap akan melengkapi fasilitas komputer di sekolah-sekolah, dan di Tahun 2019 ini melalui anggaran Dinas Pendidikan akan digelontorkan anggaran Rp10 Miliar untuk melengkapi fasilitas komputer di SD-SMP secara bertahap, menuju era digitalisasi 4.0," pungkasnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0910 seconds (0.1#10.140)