Mirip Kasus Vanessa, Pelaku Prostitusi Online di Magelang Masih Saksi

Selasa, 29 Januari 2019 - 01:10 WIB
Mirip Kasus Vanessa,...
Mirip Kasus Vanessa, Pelaku Prostitusi Online di Magelang Masih Saksi
A A A
MAGELANG - Polisi menetapkan muncikari prostitusi online yang diungkap di Magelang, Jawa Tengah , sebagai tersangka. Adapun pelaku prostitusi online, AMV (25), masih berstatus sebagai saksi korban.

"Kita masih memeriksa AMV sebagai saksi korban. Untuk mucikari Mba Ve, kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Senin (28/1/2019).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya kondom yang sudah terpakai, secarik kertas ATM, 15 lembar uang pecahan Rp100 ribu, serta satu unit handphone. Polisi masih mendalami sekaligus mengembangkan kasus ini.

"Untuk tersangka kami jerat dengan Pasal 296 KUHP, ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan," tukas dia. (Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online di Magelang, Tarif Jutaan Rupiah)

Diketahui, kasus ini mirip dengan kasus prostitusi artis yang melibatkan artis Vanessa Angel yang sudah berstatus tersangka. Modus yang digunakan yakni dengan menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp kepada pelanggan.

Pengungkapan kasus prostitusi online itu berawal dari penangkapan AMV. Gadis manis itu diketahui baru saja selesai melayani seorang pria di sebuah hotel di kawasan Mertoyudan. (Baca juga: Datangi Polda Metro, Cathy Sharon Laporkan Pengedit Foto Seksi Dirinya)

Kepada polisi, AMV mengaku sebagai anak buah UM alias Mbak Ve (32), warga Tidar Magelang. Tarif yang dipatok dalam prostitusi online itu hingga jutaan rupiah untuk sekali kencan.

"Pelanggan, dalam hal ini lelaki, meminta UM untuk dicarikan perempuan yang mau diajak hubungan intim. Kemudian, UM yang punya teman langsung menghubungi AMV untuk melayani pelanggan tersebut," ujar Yudianto.
(thm)
Berita Terkait
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
Jadi Pemandu Karaoke...
Jadi Pemandu Karaoke di Lokalisasi, 4 Gadis Belia Setor Rp50 Ribu per Jam ke Mamih Yuli
Akal Bulus dan Modus...
Akal Bulus dan Modus Prostitusi di Tengah Pandemi
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
56 menit yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
57 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
3 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
3 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
3 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
4 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved