Dihipnotis Lewat Telepon, Ranti Alami Kerugian Pulsa Rp8 Juta
A
A
A
BATAM - Ranti (18), seorang pekerja parkir Tanjungpinang City Center (TCC) dihipnotis orang tak dikenal (OTK) lewat sambungan telepon di konter Telkomsel TCC, Jumat (25/1/2019) siang. Tanpa sadar Ranti telah membeli pulsa lebih dari Rp8 juta ke nomor telpon pelaku.
Tak terima dihipnotis begitu saja, Ranti bersama dengan penjual pulsa Telkomsel mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang. Sesampainya di kantor polisi, Ranti masih tampak lunglai karena belum sadar karena hipnotis tersebut.
Maria (29), penjual pulsa Telkomsel menjelaskan, kejadiannya bermula saat korban datang ke konternya di jam istirahat. Waktu itu, Ranti ditelepon seseorang yang meminta pulsa kepada dirinya. Maria awalnya melayani permintaan korban, akan tetapi semakin lama Ranti tiada henti meminta untuk mengirim pulsa.
"Tadi Ranti datang ke konter minta ngirim pulsa ke nomor yang menelponnya. Awalnya tak ada curiga, lama-lama tak henti minta isi pulsa," kata Maria saat menemani Ranti ke Mapolres Tanjungpinang.
Maria menjelaskan, saat diminta untuk berhenti mengirim pulsa itu korban malah marah-marah dan teriak-teriak. Dia menuturkan, pulsa yang dikirim korban mulai dari Rp200 ribu sampai dengan Rp500 ribu berkali-kali sampai mencapai lebih dari Rp8 juta.
"Tadi sudah distop, tapi dia marah-marah kalau distop. Kata dia nanti kubayar, kita percaya saja. Ranti kena hipnotis makanya mau kirim pulsa terus," ujar Maria.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie membenarkan kejadian yang menimpa korban. Alie menuturkan, pihaknya akan menyelidiki terlebih dulu untuk mengungkap kasusnya. Sementara untuk kerugian pihak konter, saat ini masih dimediasi untuk menyelesaikan masalahnya.
"Sudah kita terima laporannya, modusnya korban ditelepon seseorang. Korban tanpa sadar mengirim pulsa yang diminta pelaku, yang jelas masih kita selidiki dulu dan masih dilakukan mediasi," ujar Alie.
Alir mengimbau kepada masyarakat supaya tetap waspada. Selanjutnya, kalau menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal supaya tidak melayaninya. "Warga harus waspada, tetap hati-hati dengan kejahatan modus hipnotis," pungkasnya.
Tak terima dihipnotis begitu saja, Ranti bersama dengan penjual pulsa Telkomsel mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang. Sesampainya di kantor polisi, Ranti masih tampak lunglai karena belum sadar karena hipnotis tersebut.
Maria (29), penjual pulsa Telkomsel menjelaskan, kejadiannya bermula saat korban datang ke konternya di jam istirahat. Waktu itu, Ranti ditelepon seseorang yang meminta pulsa kepada dirinya. Maria awalnya melayani permintaan korban, akan tetapi semakin lama Ranti tiada henti meminta untuk mengirim pulsa.
"Tadi Ranti datang ke konter minta ngirim pulsa ke nomor yang menelponnya. Awalnya tak ada curiga, lama-lama tak henti minta isi pulsa," kata Maria saat menemani Ranti ke Mapolres Tanjungpinang.
Maria menjelaskan, saat diminta untuk berhenti mengirim pulsa itu korban malah marah-marah dan teriak-teriak. Dia menuturkan, pulsa yang dikirim korban mulai dari Rp200 ribu sampai dengan Rp500 ribu berkali-kali sampai mencapai lebih dari Rp8 juta.
"Tadi sudah distop, tapi dia marah-marah kalau distop. Kata dia nanti kubayar, kita percaya saja. Ranti kena hipnotis makanya mau kirim pulsa terus," ujar Maria.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie membenarkan kejadian yang menimpa korban. Alie menuturkan, pihaknya akan menyelidiki terlebih dulu untuk mengungkap kasusnya. Sementara untuk kerugian pihak konter, saat ini masih dimediasi untuk menyelesaikan masalahnya.
"Sudah kita terima laporannya, modusnya korban ditelepon seseorang. Korban tanpa sadar mengirim pulsa yang diminta pelaku, yang jelas masih kita selidiki dulu dan masih dilakukan mediasi," ujar Alie.
Alir mengimbau kepada masyarakat supaya tetap waspada. Selanjutnya, kalau menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal supaya tidak melayaninya. "Warga harus waspada, tetap hati-hati dengan kejahatan modus hipnotis," pungkasnya.
(nag)