Bupati Kobar Belajar Pengelolaan Sampah Plastik ke Banjarmasin

Selasa, 22 Januari 2019 - 09:55 WIB
Bupati Kobar Belajar Pengelolaan Sampah Plastik ke Banjarmasin
Bupati Kobar Belajar Pengelolaan Sampah Plastik ke Banjarmasin
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anugerah Adipura ke-12 yang baru saja diraih Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tak membuat Bupati Kobar Nurhidayah berpuas diri terkait lingkungan. Nurhidayah terus berupaya melakukan peningkatan pengelolaan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.

Bupati perempuan pertama di Kalteng ini juga telah mengampanyekan upaya pemerintah dalam mengurangi sampah plastik. Sebagai contoh, bupati mengajak sejumlah dinas terkait untuk melakukan kaji banding ke Kota Banjarmasin.

Pada Senin (21/1/2019), rombongan Bupati Kobar mengunjungi Kota Banjarmasin dan bertemu langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina di Kantor Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Banjarmasin sebagai salah satu kota rujukan dalam mengkaji banding pengelolaan sampah, karena inovasi yang diterapkan Kota Banjarmasin dalam pengurangan sampah, terutama sampah plastik. Sejak tahun 2016 Banjarmasin mulai menerapkan kebijakan baru. Banjarmasin melarang penggunaan kantong plastik di toko-toko ritel modern,” ujar bupati dalam siaran persnya, Selasa (22/1/2019).

Sementara itu, terkait pengelolaan sampah itu, Banjarmasin mengatur melalui Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Menurut Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Kota Banjarmasin dalam setiap harinya menghasilkan 600 ton sampah. Di mana 15% nya terdiri dari sampah plastik. Dengan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik, hal ini berdampak berkurangnya jumlah sampah plastik sebesar 3%.

“Peraturan itu diterbitkan untuk mencegah semakin menumpuknya sampah plastik yang susah terurai ini di Banjarmasin,” ujar sina saat berdiskusi berama Nurhidayah di Aula Kantor Wali Kota Banjarmasin.

Ia melanjutkan, selain efektif mengurangi banyaknya sampah plastik, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi pengusaha berskala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menyediakan tas belanja dari bahan yang mudah terurai di alam.“Yang perlu menjadi pemikiran yakni limbah plastik agar bisa didaur ulang, bermanfaat, serta memiliki nilai ekonomis yang tinggi bagi masyarakat maupun daerah,” jelasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5621 seconds (0.1#10.140)