Ini Kronologi Penyebab Kecelakaan Yuki Pas Band di Cianjur
A
A
A
CIANJUR - Yuki Martawijaya atau yang terkenal dengan nama Yuki Pas Band mengalami kecelakaan di Jalan Raya Lingkar Timur, Kampung Rawabango, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (20/1/2019).
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kecelakaan tersebut menyebabkan pengemudi kedua kendaraan dan para penumpangnya mengalami luka ringan dan berat.
Informasi yang diperoleh SINDOnews menyebutkan, kronologi kecelakaan lalu lintas itu berawal ketika truk Mitsubishi engkel nopol D 8974 TD yang dikemudikan Nursodik dan membawa kernet Sarip melaju kencang dari arah Jebrod menuju Rawabango.
Saat melaju di jalan lurus dan datar, truk tiba-tiba oleng ke kanan jalan. Sementara dari arah berlawanan, melaju Toyota Avanza nopol D 1747 ADD yang dikemudikan Rully Warhadian dan membawa empat penumpang, yaitu Sahdi, Tri Heru Wahyudi, M Ritfan Hadi, dan Yuki Pas Band. Tambrakan antara dua kendaraan itu pun tak terjadi. (Baca: Kecelakaan di Cianjur, Yuki Pas Band Alami Patah Tulang).
Yuki dan kawan-kawannya baru saja kembali dari pengajian di Kecamatan Cisaat, Sukabumi. Saat ini, Yuki, Sahdi, Rully, M Ritfan, dan Tri Heru dirawat di RSUD Cianjur.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi truk Nursodik, warga Kampung Citaman RT 004/018, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi dan Rully (pengemudi Avanza), warga Jalan Jenderal Sudirman Nomor 702 RT 001/011, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung mengalami luka ringan.
Sarip, penumpang truk, warga Kompleks Citaman RT 004/018, Kecamtan Cimahi Tengah, Kota Cimahi mengalami luka ringan. Sedangkan penumpang Avanza, yakni, Sahdi, warga Kampung Mandalawangi RT 007/007, Desa Rajamandala, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menderita luka berat.
Tri Heru Wahyudi, warga Jalan Jenderal Sudirman Nomor 702 RT 001/011, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, luka ringan; M Ritfan Hadi, warga Jalan Tamansari Nomor 83/59, RT 008/020, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung mengalami luka ringan. Sedangkan Yuki Pas Band, warga Jalan Kasungka Nomor 3, Kecamatan Cibenying Kaler, Kecamatan Cigadung, Kota Bandung menderita luka berat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur langsung meluncur ke lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi tentang peristiwa itu.
Di lokasi, ujar Truno, petugas melakukan tindakan mengevakuasi korban luka ke rumah sakit dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Petugas mengamankan barang bukti dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni truk Mitsubishi engkel dan Toyota Avanza. Kondisi dua kendaraan itu rusak berat," kata Truno.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kecelakaan tersebut menyebabkan pengemudi kedua kendaraan dan para penumpangnya mengalami luka ringan dan berat.
Informasi yang diperoleh SINDOnews menyebutkan, kronologi kecelakaan lalu lintas itu berawal ketika truk Mitsubishi engkel nopol D 8974 TD yang dikemudikan Nursodik dan membawa kernet Sarip melaju kencang dari arah Jebrod menuju Rawabango.
Saat melaju di jalan lurus dan datar, truk tiba-tiba oleng ke kanan jalan. Sementara dari arah berlawanan, melaju Toyota Avanza nopol D 1747 ADD yang dikemudikan Rully Warhadian dan membawa empat penumpang, yaitu Sahdi, Tri Heru Wahyudi, M Ritfan Hadi, dan Yuki Pas Band. Tambrakan antara dua kendaraan itu pun tak terjadi. (Baca: Kecelakaan di Cianjur, Yuki Pas Band Alami Patah Tulang).
Yuki dan kawan-kawannya baru saja kembali dari pengajian di Kecamatan Cisaat, Sukabumi. Saat ini, Yuki, Sahdi, Rully, M Ritfan, dan Tri Heru dirawat di RSUD Cianjur.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi truk Nursodik, warga Kampung Citaman RT 004/018, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi dan Rully (pengemudi Avanza), warga Jalan Jenderal Sudirman Nomor 702 RT 001/011, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung mengalami luka ringan.
Sarip, penumpang truk, warga Kompleks Citaman RT 004/018, Kecamtan Cimahi Tengah, Kota Cimahi mengalami luka ringan. Sedangkan penumpang Avanza, yakni, Sahdi, warga Kampung Mandalawangi RT 007/007, Desa Rajamandala, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menderita luka berat.
Tri Heru Wahyudi, warga Jalan Jenderal Sudirman Nomor 702 RT 001/011, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, luka ringan; M Ritfan Hadi, warga Jalan Tamansari Nomor 83/59, RT 008/020, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung mengalami luka ringan. Sedangkan Yuki Pas Band, warga Jalan Kasungka Nomor 3, Kecamatan Cibenying Kaler, Kecamatan Cigadung, Kota Bandung menderita luka berat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur langsung meluncur ke lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi tentang peristiwa itu.
Di lokasi, ujar Truno, petugas melakukan tindakan mengevakuasi korban luka ke rumah sakit dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Petugas mengamankan barang bukti dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni truk Mitsubishi engkel dan Toyota Avanza. Kondisi dua kendaraan itu rusak berat," kata Truno.
(nag)